SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi bus (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kulonprogo menyatakan minibus bernomor polisi AB 7276 AC yang mengalami kecelakaan maut di Girimulyo, Sabtu (31/8/2013) selama ini rutin melakukan uji kelayakan jalan (UKJ).

Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau

Yuswanto, petugas tim penguji DLLAJ Kulonprogo mengungkapkan, terakhir kali minibus itu melakukan UKJ pada 20 Maret silam.

“Pemiliknya disiplin dalam melakukan kir kendaraan. Masa habis kir periode ini akan berakhir pada 20 September nanti,” ujar Yuswanto saat dimintai konfirmasi Harian Jogja, Senin (2/9/2013).

Dia menambahkan, selama ini pemilik kendaraan berwarna merah itu tak sekali pun terlambat dalam melakukan pemeriksaan UKJ berkala.

Dari UKJ terakhir, pihaknya melakukan juga melakukan pengecekan rem, ban dan garda kendaraan. Semuanya kala itu masih normal dan aman sampai dengan masa kir berakhir. “Kami sudah cek waktu itu dan normal semua,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya