Harianjogja.com, KULONPROGO – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kulonprogo menyatakan minibus bernomor polisi AB 7276 AC yang mengalami kecelakaan maut di Girimulyo, Sabtu (31/8/2013) selama ini rutin melakukan uji kelayakan jalan (UKJ).
Promosi Ongen Saknosiwi dan Tibo Monabesa, Dua Emas yang Telat Berkilau
Yuswanto, petugas tim penguji DLLAJ Kulonprogo mengungkapkan, terakhir kali minibus itu melakukan UKJ pada 20 Maret silam.
“Pemiliknya disiplin dalam melakukan kir kendaraan. Masa habis kir periode ini akan berakhir pada 20 September nanti,” ujar Yuswanto saat dimintai konfirmasi Harian Jogja, Senin (2/9/2013).
Dia menambahkan, selama ini pemilik kendaraan berwarna merah itu tak sekali pun terlambat dalam melakukan pemeriksaan UKJ berkala.
Dari UKJ terakhir, pihaknya melakukan juga melakukan pengecekan rem, ban dan garda kendaraan. Semuanya kala itu masih normal dan aman sampai dengan masa kir berakhir. “Kami sudah cek waktu itu dan normal semua,” tandasnya.