Jogja
Senin, 2 September 2013 - 16:05 WIB

KECELAKAAN MAUT KULONPROGO : Minibus Maut Rutin Uji Kelayakan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bus (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Ilustrasi bus (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, KULONPROGO – Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) Kulonprogo menyatakan minibus bernomor polisi AB 7276 AC yang mengalami kecelakaan maut di Girimulyo, Sabtu (31/8/2013) selama ini rutin melakukan uji kelayakan jalan (UKJ).

Advertisement

Yuswanto, petugas tim penguji DLLAJ Kulonprogo mengungkapkan, terakhir kali minibus itu melakukan UKJ pada 20 Maret silam.

“Pemiliknya disiplin dalam melakukan kir kendaraan. Masa habis kir periode ini akan berakhir pada 20 September nanti,” ujar Yuswanto saat dimintai konfirmasi Harian Jogja, Senin (2/9/2013).

Dia menambahkan, selama ini pemilik kendaraan berwarna merah itu tak sekali pun terlambat dalam melakukan pemeriksaan UKJ berkala.

Advertisement

Dari UKJ terakhir, pihaknya melakukan juga melakukan pengecekan rem, ban dan garda kendaraan. Semuanya kala itu masih normal dan aman sampai dengan masa kir berakhir. “Kami sudah cek waktu itu dan normal semua,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif