Jogja
Jumat, 17 Juni 2016 - 16:30 WIB

KECELAKAN SLEMAN : Seorang Buruh Tewas Tersengat Perangkap Tikus Sawah

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mayat. (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kecelakaan Sleman terjadi pada seorang buruh tani

Harianjogja.com, SLEMAN – Seorang buruh ditemukan tewas di pinggir sawah di Dusun Nyamplung Lor RT01/RW07 Balecatur, Gamping, Sleman, Jumat (17/6/2016) pagi. Korban tewas karena tersengat aliran listrik yang dipasang pemilik sawah untuk menangkap hama tikus.

Advertisement

Korban diketahui bernama Sarbani, 51, warga Dusun &etis Prenggan RT01/18 Sidokerto, Godean, Sleman yang setiap harinya bekerja sebagai buruh.

Kapolsek Gamping Kompol Agus Zaenudin menjelaskan, peristiwa itu berawal saat salah seorang saksi yaitu, Wagiran, 54, warga dusun setempat akan pergi ke sawah sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, saksi akan menyemprot tanaman padi. Akantetapi setibanya di sawah, melihat korban dalam keadaan telentang di sisi utara pematang sawah miliknya. Posisi korban menghadap ke atas, membujur dari arah selatan ke utara mengenakan kaos lengan panjang warna biru dan celana panjang coklat.

Advertisement

“Saksi baru saja tiba di sawah lalu melihat korban sudah telentang. Saat itu sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek, Jumat (17/06/2016).

Ia menambahkan pemilik sawah kemudian menginformasikan hal tersebut kepada kepala pedukuhan setempat dan warga lainnya. Kemudian diteruskan ke Polsek Gamping. Pihaknya bersama Unit Identifikasi Polres Sleman pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar lokasi sekaligus melakukan evakuasi jenazah.

Dari hasil olah TKP, korban meningga dunia akibat tersengat aliran listrik. Selain itu petugas menemukan adanya aliran listrik yang dipakai oleh pemilik sawah sebagai jebakan hama tikus. Petugas medis yang ikutserta dalam olah TKP juga menyatakan bahwa korban menginjak aliran listrik.

Advertisement

“Selain itu, pada telapak kaki kiri korban ditemukan luka memar membiru karena sengatan aliran listrik. Menurut keterangan dokter, korban meninggal dunia karena menginjak aliran listrik penghalau tikus,” terang Agus.

Agus menambahkan, pihak keluarga menghendaki agar korban langsung dibawa pulang dan tidak dibawa ke rumah sakit terlebih dahulu. Keluarga korban sudah menerima kenyataan itu dan bersedia menandatangani surat untuk tidak menuntut kepada siapapun atas musibah yang terjadi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif