Jogja
Sabtu, 1 Oktober 2016 - 08:40 WIB

KEDISIPLINAN PNS : Inspektorat Bantul Temukan 2 PNS Bolos

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Pemantauan hari kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu dalam rangka menegakkan disiplin PNS.

Harianjogja.com, BANTUL – Inspektorat Kabupaten Bantul, dalam pemantauan hari kerja pegawai negeri di lingkungan pusat kesehatan masyarakat daerah ini pada Kamis (29/9/2016) menemukan dua pegawai tidak masuk kerja tanpa keterangan.

Advertisement

“Ada dua PNS puskesmas yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan. Tunjangan mereka akan dipotong 2 persen,” kata Kepala Inspektorat Bantul Bambang Purwadi saat dikonfirmasi di Bantul seperti dikutip Antara, Jumat (30/9/2016).

Menurut dia, kegiatan pemantauan hari kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul itu dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Kepala Inspektorat Bantul Nomor 700/888 tanggal 16 September 2016 dalam rangka menegakkan disiplin PNS.

Pihaknya tidak memerinci identitas dua PNS yang kedapatan tidak masuk tanpa keterangan itu. Namun, mereka merupakan aparatur sipil negara (ASN) di Puskesmas Sewon I.

Advertisement

“Pemantauan hari kerja pegawai pada hari Kamis kemarin dilaksanakan pada 10 UPTD [unit pelaksana teknis daerah] puskesmas di lingkungan Pemkab Bantul,” katanya.

Sementara itu, menurut dia, jumlah pegawai yang dipantau pada kegiatan pemantauan jam kerja itu berjumlah 332 PNS. Namun, jumlah pegawai yang hadir dan berada di tempat kerja sebanyak 244 PNS.

Pegawai yang tidak ada hadir berjumlah 88 PNS dengan perincian sakit tiga PNS, izin empat PNS, cuti 10 PNS, tugas luar 12 PNS, turun piket 34 PNS, tanpa keterangan dua PNS, tugas belajar satu PNS, terlambat 18 PNS, tugas malam satu PNS, dan tugas siang tiga PNS.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif