SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Keistimewaan  DIY untuk usulan hari jadi diajukan ke DPRD.

Harianjogja.com, JOGJA — Hari jadi DIY diputuskan terjadi 13 Maret 1755. Tim Perumus Hari Jadi (TPHJ) DIY saat ini tengah mengajukan tanggal tersebut ke DPRD DIY untuk bisa  ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

Ketua TPHJ DIY,  Djoko Suryo menjelaskan 13 Maret 1755 dipilih karena pada saat itu pemerintahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat resmi berdiri lengkap dengan seluruh kelengkapan pemerintahan. Meskipun saat itu kraton belum didirikan,  namun konsep kerajaan Yogyakarta sudah hadir.

“Saat itu juga lahir konsep memayu hayuning bawono, dan moto negeri panjang-punjung, loh jinawi, tata titi tentrem kerta raharja, adil paramaarta,” tutur dia.

Selain itu, Djoko menambahkan tanggal 13 Maret 1755 juga menunjukkan kelahiran semangat juang anti penjajahan. Hal tersebut tercermin lewat sikap Kraton yang sejak awal menentang campur tangan VOC, maupun kehadiran pemerintah kolonial Hindia Belanda dan masa penjajahan Jepang.

“Poin pertimbangan menentukan hari jadi DIY adalah harus bisa dipertanggungjawabkan secara historis dan mencerminkan citra dan profil kewilayahan, serta mengandung jiwa dan semangat kebangsaan,” beber dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya