Jogja
Kamis, 11 September 2014 - 02:20 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : 29 Desa Wisata di Bantul Diusulkan Terima Dana Keistimewaan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada 2014 mengusulkan sebanyak 29 dari total 75 desa budaya di wilayah setempat untuk menerima Dana Keistimewaan dari pemerintah pusat.

“Ada 29 desa di Bantul yang terdapat kantong-kantong budaya maupun kelompok-kelompok kesenian, dan anggaran pengembangan budaya per desa tahun ini diberikan sebesar Rp69,5 juta,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bantul Bambang Legowo di Bantul, Selasa (9/9/2014).

Advertisement

Beberapa desa budaya di Bantul yang memiliki kantong budaya, di antaranya Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Desa Panggungharjo, Kecamatan Sewon, dan beberapa desa lainnya di Kecamatan Imogiri dan Pandak.

Menurut dia, anggaran Dana Keistimewaan (Danais) menyusul disahkannya Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY oleh pemerintah pusat yang diberikan untuk masing-masing desa budaya pada 2014 lebih besar dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar Rp44 juta per desa.

“Kami akan terus mendorong desa budaya untuk dapat mengembangkan potensi seni budaya masing-masing, termasuk sering tampil dalam berbagai ‘event’ budaya, seperti dalam Festival Kesenian Yogyakarta Bantul beberapa waktu lalu,” katanya.

Advertisement

Pihaknya juga terus mengupayakan desa budaya di Bantul mendapat Danais setiap tahun, bahkan mendorong desa-desa lain dapat berkembang dengan mengoptimalkan seni budaya, agar Danais dapat dirasakan langsung ke masyarakat maupun pelaku seni.

Ia menjelaskan serapan Danais yang mulai diberikan sejak tahun lalu masih belum maksimal, begitu juga tahun ini dari total Danais sebesar Rp12 miliar untuk Kabupaten Bantul, hingga pertengahan tahun baru terserap sekitar Rp2 miliar.

Berkaitan dengan hal itu, kata dia, untuk optimalisasi serapan Danais, termasuk pembinaan desa budaya, pihaknya berencana melakukan pemisahan struktur organisasi instansinya menjadi dua bagian, yakni Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan.

Advertisement

“Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah sendiri-sendiri, dari bagian organisasi dan badan hukum sudah memanggil agar menyiapkan, karena ini juga permintaan Sultan [Gubernur DIY Sri Sultan HB X], jadi peluang nambah sejahtera rakyat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif