Jogja
Rabu, 5 Oktober 2016 - 09:55 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Akankah Raperdais Pertanahan & Tata Ruang Selesai Segera?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Keistimewaan DIY untuk raperdais didorong segera selesai.

Harianjogja.com, JOGJA — Belum selesainya Rancangan Perundang-undangan Daerah Istimewa (Raperdais) disoroti Ketua dan anggota Parampara Praja. Akibatnya kepastian hukum Perda Keistimewaan menjadi belum matang. Para profesor yang tergabung dalam penasehat Gubernur DIY bersepakat mendorong dan ikut menyelesaikan perda tersebut.

Advertisement

Ketua Bapermperda DPRD DIY Zuhrif Hudaya menyatakan, bulan ini pihaknya akan mengagendakan pembahasan Raperdais pertanahan dan Raperdais Tata Ruang. Akantetapi, sebelum masuk ke Pansus, pihaknya akan membahas lebih dahulu di Bapemperda bersama Biro Hukum, Asisten Keistimewaan dan SKPD terkait.

(Baca Juga : KEISTIMEWAAN DIY : Dewan Angkat Tangan Bahas Raperdais Pertanahan)

“Agar sampai di pansus sudah matang dan tidak mentah lagi, sehingga bisa efektif pembahasannya,” ungkap dia, dalam rapat pertama kalinya bersama Komisi A DPRD DIY, Selasa (4/9/2016)

Advertisement

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan, pihaknya akan mengupayakan percepatan penyelesaian dua Raperdais di 2016. Eko mengapresiasi kesediaan para profesor di Parampara Praja yang memberikan masukan dalam perjalanan Raperdais.

“Tentu kami juga akan mendorong, agar secara bersama-sama menyelesaikan Raperdais ini,” kata dia.

Terpisah Kepala Biro Hukum Setda DIY Dewo Isnu Broto mengatakan, secara umum draf Raperdais Pertanahan dan Raperdais Tata Ruang telah terselesaikan. Rancangan itu akan segera dikirim ke DPRD DIY agar secepatnya bisa masuk ke pembahasan. Meski demikian, pihaknya belum berani menjelaskan secara detail karena masih berbentuk rancangan yang akan dibahas.

Advertisement

“Nanti kita tunggu saja saat pembahasan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif