Jogja
Rabu, 8 Januari 2014 - 16:44 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Anggota DPRD Yakin Raperda Keistimewaan DIY Jadi Karya Terakhir

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY yakin Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) DIY dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus mendatang.

Sadar Narima, Ketua Balegda DPRD DIY menolak institusinya dituding tidak siap membahas lima Raperdais turunan Perdais Induk tersebut. Lima draf sekarang ini, kata dia, dikembalikan ke Biro Hukum lantaran draft yang sudah diserahkan tidak disesuaikan dengan Perdais induk.

Advertisement

Penyesuaian itu sebagai resiko disahkannya Perdais induk pada September lalu.

“Kami berikan waktu lima sampai enam bulan untuk penyesuaian. Makanya, baru tiga perda yang dibahas dalam triwulan pertama ini,” ujarnya, Selasa (7/1/2014).

Anggota Dewan Arif Noor Hartanto mengklaim Raperdais itu tetap dapat bakal selesai sebelum berakhirnya anggota Dewan periode 2009-2014.”Kami berkomitmen Raperdais itu jadi karya terakhir kami.”

Advertisement

Sebelumnya, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Hadiwinoto, Lurah Pangeran Kraton tak yakin jika lima Rancangan Peraturan Daerah Istimewa (Raperdais) dapat disahkan sebelum habis masa jabatan Dewan pada Agustus.

“2014 itu pasti enggak fokus. Milih kampanye dinggo awake dewe,” kata dia kepada wartawan di Komplek Kepatihan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif