SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Keistimewaan DIY untuk raperdais didorong segera selesai.

Harianjogja.com, JOGJA –– Ketua dan anggota Parampara Praja menyoroti belum selesainya Rancangan Perundang-undangan Daerah Istimewa (Raperdais) dalam rapat pertama kalinya bersama Komisi A DPRD DIY, Selasa (4/9/2016). Akibatnya kepastian hukum Perda Keistimewaan menjadi belum matang. Para profesor yang tergabung dalam penasehat Gubernur DIY bersepakat mendorong dan ikut menyelesaikan perda tersebut.

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

(Baca Juga : KEISTIMEWAAN DIY : 2 Raperdais Terancam Gagal Diterbitkan Tahun Ini)

Wakil Ketua Parampara Praja Soetaryo mengibaratkan pada 2017 mendatang, DIY akan menjalani ujian nasional seiring dengan UU Keistimewaan yang sudah berumur lima tahun. Oleh karena itu DIY harus mempersiapkan segala materi untuk menyampaikan jawaban dalam ujian tersebut. Termasuk tiga Raperdais yang belum terselesaikan.

“Tiga Perdais yang belum selesai mesti ditagih itu nanti [oleh pusat],” kata dia.

Terkait pertanahan, anggota Parampara Praja, Suyitno menyarankan agar lebih banyak dilakukan sosialisasi ke seluruh lapisan supaya ada pemahaman yang tidak simpangsiur di kalangan masyarakat terkait pertanahan. Ia berpandangan dengan sosialisasi maka akan mengurangi segala keributan dan kerancuan. Ia juga menyinggung soal kesejahteraan rakyat di daerah istimewa.

“Jangan sampai sudah digelontori danais tetapi kemiskinan kok tidak turun. Timbulnya aksi isu kurang harmonis. Bagi masyarakat tidak perlu ada konflik masalah pertanahan. Sangat setuju, sosialisasi mengenai keistimewaan ini berbagai lapisan masih karena masih banyak yang kurang paham,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya