Jogja
Rabu, 5 Oktober 2016 - 01:20 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Danais Dicairkan, Bagaimana dengan Kesejahteraan Warga DIY?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Keistimewaan DIY untuk raperdais didorong segera selesai.

Harianjogja.com, JOGJA –– Ketua dan anggota Parampara Praja menyoroti belum selesainya Rancangan Perundang-undangan Daerah Istimewa (Raperdais) dalam rapat pertama kalinya bersama Komisi A DPRD DIY, Selasa (4/9/2016). Akibatnya kepastian hukum Perda Keistimewaan menjadi belum matang. Para profesor yang tergabung dalam penasehat Gubernur DIY bersepakat mendorong dan ikut menyelesaikan perda tersebut.

Advertisement

(Baca Juga : KEISTIMEWAAN DIY : 2 Raperdais Terancam Gagal Diterbitkan Tahun Ini)

Wakil Ketua Parampara Praja Soetaryo mengibaratkan pada 2017 mendatang, DIY akan menjalani ujian nasional seiring dengan UU Keistimewaan yang sudah berumur lima tahun. Oleh karena itu DIY harus mempersiapkan segala materi untuk menyampaikan jawaban dalam ujian tersebut. Termasuk tiga Raperdais yang belum terselesaikan.

“Tiga Perdais yang belum selesai mesti ditagih itu nanti [oleh pusat],” kata dia.

Advertisement

Terkait pertanahan, anggota Parampara Praja, Suyitno menyarankan agar lebih banyak dilakukan sosialisasi ke seluruh lapisan supaya ada pemahaman yang tidak simpangsiur di kalangan masyarakat terkait pertanahan. Ia berpandangan dengan sosialisasi maka akan mengurangi segala keributan dan kerancuan. Ia juga menyinggung soal kesejahteraan rakyat di daerah istimewa.

“Jangan sampai sudah digelontori danais tetapi kemiskinan kok tidak turun. Timbulnya aksi isu kurang harmonis. Bagi masyarakat tidak perlu ada konflik masalah pertanahan. Sangat setuju, sosialisasi mengenai keistimewaan ini berbagai lapisan masih karena masih banyak yang kurang paham,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif