SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

ilustrasi

Harian Jogja.com, JOGJA—Dana Keistimewaan (Danais) sebesar Rp231 miliar sulit cair tahun ini. Panitia Khusus (Pansus) Raperdais DPRD DIY tak mengira apabila perdais juga menjadi syarat pencairan danais tahun ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Sebelumnya, Pansus hanya memprediksi rancangan peraturan daerah istimewa (raperdais) dapat diketok pada 30 September 2013 sebagai syarat pencairan danais 2014. Sehingga saat pembahasan terakhir APBN pada Oktober 2013, penggunaan anggaran danais sudah dapat diusulkan bersamaan dengan perdais.

Anggota Pansus, Isti’anah ZA, mengatakan Pansus baru mengetahui persyaratan penggunan perdais itu ketika Pansus konsultasi ke Kementerian Keuangan, Rabu (25/9/2013). Di sana, mereka ditemui oleh Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Marwoto.

“Kementerian Keuangan tetap meminta perdais untuk pencairan danais 2013 agar tidak menjadi persoalan hukum,” kata Isti’anah kepada Harian Jogja.com, Rabu (25/9/2013).

Isti’anah mengatakan Pansus tidak bakal dapat mengejar raperdais dapat diketok pada akhir September 2013. Soalnya, masih banyak permasalahan yang perlu hati- hati dalam mengaturnya terutama soal pertanahan kasultanan dan kadipaten.

Terkait pertanahan, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, menyerahkan sepenuhnya ke Dewan soal bentuk pengaturannya untuk rakyat. Atas adanya penolakan raperdais pertanahan dari masyarakat yang tergabung dalam aliansi rakyat menolak penggusuran (ARMP), menurut Sultan itu hanyalah sebuah perbedaan cara pandang.

“Itu kan penafsiran mereka sendiri. Berbeda boleh kok,” kata Sultan di Komplek Kepatihan, Rabu (25/9/2013).

Sebelumnya, ARMP menolak perdais pertanahan karena menurut mereka, Hamengku Buwono IX dan Pakualam VIII sudah menghapus Sultan Grond dan Pakualam Grond lewat Perda DIY No3/1984, yang merupakan pelaksanaan dari Keputusan Presiden No.33/1984 dan Undang- Undang Pokok Agraria.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya