Jogja
Selasa, 26 Agustus 2014 - 07:40 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Jumlah Perajin Terbatas, Pengadaan Gamelan Banyak Gagal

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Unjuk Kemampuan Siswa

Harianjogja.com, JOGJA-  Kendala pengadaan penyedia barang/jasa pada program keistimewaan juga terjadi pada lelang pengadaan barang- barang kesenian. Sekretaris Daerah DIY Ichsanuri mengatakan barang kesenian itu semisal gamelan dan alat tradisional krumpyung dari Kulonprogo.

“Perajinnya sedikit, padahal permintaan dari masyarakat banyak,” katanya dalam rapat dengar pendapat (public hearing) rancangan peraturan daerah istimewa di DPRD DIY, Senin (25/8/2014).

Advertisement

Sementara perajin yang ada di DIY, katanya, dalam setahun hanya bisa membuat satu set gamelan. Menurut dia, pengadaan alat musik tradisional itu tak bisa mengandalkan rekanan dari luar, karena masing- masing daerah memiliki gaya berbeda.

Saat Kementerian Keuangan berkunjung ke Pemda DIY selama kurang lebih tiga hari pekan lalu, Ichsan mengaku mengkonsultasikan permasalahan itu. Ia berharap agar pengadaan barang kesenian bisa difasilitasi lewat katalog elektronik (e-Catalogue). E- katalog adalah sistem informasi elektronik yang memuat daftar, jenis, spesifikasi teknis dan harga barang tertentu dari berbagai penyedia barang atau jasa.

Sistem ini biasa dipakai ketika pemerintah daerah melakukan pengadaan mobil dinas. Karena spesifikasi khusus yang tidak dimiliki oleh banyak penyedia, sistem ini memudahkan untuk menentukan penyedia jasanya. Daftar katalog itu dipublikasikan lewat portal pengadaan nasional.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif