SOLOPOS.COM - ilustrasi Jogja istimewa

ilustrasi Jogja istimewa

Harian Jogja.com, JOGJA—Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencairkan dana keistimewaan (danais) 2013 sebesar Rp231 miliar. Rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah DIY menjadi dasar pencairan dana itu dalam masa transisi.

Promosi Ada BDSM di Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswa UMY

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Tavip Agus Rayanto, menyatakan keputusan itu merupakan hasil dari pembahasan Pemerintah Daerah DIY dengan Direktorat Jendral Perimbangan Keuangan pada Selasa (22/8/2013).

Kementerian keuangan juga meminta agar besaran danais yang telah ditentukan pusat segera dimasukan dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran- Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2013.

“Perhitungan pemerintah pakai dana on top maksimal Rp231 miliar,” kata Tavip di Komplek Kantor Gubernur, Kepatihan, Kamis (22/8/2013).

Menurut Tavip, besaran danais yang dicairkan itu sudah dirasionalisasi oleh Kementerian Keuangan dengan melihat sisa masa anggaran tahun ini yang tinggal empat bulan terhitung dari September 2013. Seperti diketahui, pemerintah pusat sedianya mengucurkan danais 2013 sebesar Rp523 miliar.

Dari total Rp231 miliar, kata Tavip, Rp 214 miliarnya sendiri untuk urusan kebudayan. Sedangkan sisanya untuk urusan pilar keistimewaan lainnya seperti pengaturan kelembagaan, tata ruang, dan inventarisasi pertanahan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pura Pakualaman.

Tavip mengatakan sebelum pencairan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah DIY akan mengubah pengelolaan keuangan daerah melalui Peraturan Gubernur (Pergub). Bendahara khusus akan dibuat untuk mengatur danais tersebut.

“Kalau tidak seperti itu nanti bisa bingung karena penganggaran semuanya akan menjadi satu,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya