Jogja
Jumat, 6 Desember 2013 - 13:35 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Menantu Sultan Jamin Pengguna Tanah Magersari

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA—Belum juga ada perdais khusus soal pertanahan yang menjadi acuan pengelolaan tanah Kasultanan, Kanjeng Pangeran Haryo Wironegoro sudah keliling mensosialisasikan mengenai pengelolaan tanah magersari itu.

Sosialiasasi digelar di SD Tarakanita Bumijo, Kamis (5/12) sore. Sesuai undangan, sosialisasi digelar di Balai RW Bumijo yang berada di depan sekolahan tersebut.

Advertisement

Namun karena warga yang datang sampai lebih 500 orang, sosialisasi dipindah ke aula SD tersebut. Pihak Kecamatan Jetis turut memfasilitasi acara mantu pertama Sri Sultan Hamengku Buwono X itu.

Di muka aula itu terdapat spanduk persegi panjang berwarna hijau bertuliskan: Selamat Datang KPH Wironegoro.

Suami GKR Pembayun yang akan mencalonkan diri menjadi Anggota DPR RI lewat Partai Gerindra pada 2014 itu, ditemani Kanjeng Raden Tumenggung Yudahadiningrat.

Advertisement

Pertemuan itu bermula dari cerita Yuda soal sejarah tanah Kasultanan. Di hadapan ratusan massa , Penghageng Tanda Yakti itu lantang mengatakan, tidak akan ada penggusuran pada warga yang tinggal di tanah kasultanan setelah Keistimewaan DIY diatur dalam Undang-undang.

“Tahta saja untuk rakyat. Apalagi tanah,” kata Yuda melalui corong mic. Warga lantas membalasnya dengan tepuk tangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif