Keistimewaan DIY untuk Sultan Ground dan Paku Alam Ground diinventaris.
Harianjogja.com, JOGJA — Keistimewan DIY bergulir pada penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 khusus untuk inventarisasi dan sertifikasi tanah Paku Alam Ground (PAG) dan Sultan Ground (SG). Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY mengajukan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk kebutuhan tersebut.
Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Hananto usai rapat kerja dengan Komisi A, di gedung DPRD DIY, Jumat (5/8/2016) sore. Menurut dia, kesulitan dari dinas saat ini adalah pemetaan kawasan PAG dan SG. Hal ini pulalah, yang dinilai Hananto membuat proses inventarisasi hingga sertifikasi tanah berjalan lambat.
Selain itu, permasalahan lainnya yang dihadapi oleh dinas adalah koordinasi dan keterbatasan personel dari Badan Pertanahan Jogja. Padahal, inventarisasi dan sertifikasi tidak bisa dilakukan tanpa peran mereka.
Sementara, di tempat yang sama, Asekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Gatot Saptadi mengungkapkan pada pengajuan dana keistimewaan (danais) 2017, telah dianggarkan Rp900 miliar untuk urusan tata ruang. Anggaran itu diklaim cukup untuk menyelesaikan permasalahan inventarisasi dan sertifikasi PAG dan SG.
“Akan tetapi, urusan tata ruang kan tidak hanya masalah pertanahan. Oleh karena itu butuh pemahaman bersama,” ucap Gatot, Jumat (5/8/2016)