Jogja
Senin, 11 Agustus 2014 - 09:40 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Pandu Ajukan Danais Rp100 M untuk Seni Budaya di Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, BANTUL- Paguyuban Dukuh (Pandu) Kabupaten Bantul mengusulkan anggaran dana keistimewaan (Danais) senilai Rp100 miliar untuk dianggarkan pada 2015.

Ketua Pandu Bantul Sulistyo Atmojo menyatakan, dana senilai Rp100 miliar tersebut diusulkan ke Kementerian Keuangan melalui pemerintah DIY.

Advertisement

“Jadi usulan itu juga diseleksi oleh pemerintah DIY,” terang Sulistyo Minggu (10/8/2014).

Danais 2015 yang diusulkan mengakomodasi kegiatan seni budaya di 933 dusun di Bantul. Sejatinya kata Sulistyo, usulan dana sebesar itu telah disampaikan sejak tahun lalu. Sebab pemerintah pusat menyaratkan, usulan Danais untuk kegiatan 2015 harus sudah masuk di akhir Desember 2013.

Pandu mengklaim, mayoritas kegiatan yang diusulkan agar dibiayai oleh Danais terkait pemberdayaan masyarakat. Misalnya usulan pembiayaan kegiatan gotong royong dan pembinaan sanggar-sanggar kesenian.

Advertisement

Kendati demikian, kata dia, seluruh anggota Pandu ditekankan tidak hanya mengakomodir kegiatan seni budaya secara fisik. Pemahaman nilai disebutnya lebih ditekankan.

“Misalnya bagaimana seni budaya itu juga menuntun kita dalam berperilaku,” ujarnya.

Sulistyo menambahkan, penggunaan danais dipantau ketat oleh aparat penegak hukum. Audit dana dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurutnya juga turun untuk memantau penggunaan dana tersebut.

Advertisement

“Pernah KPK tiba-tiba nyelonong membawa komputer milik pemerintah DIY ke Jakarta untuk diperiksa. Tapi sampai sejauh ini bersih tidak ada masalah,” imbuhnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif