Jogja
Rabu, 4 September 2013 - 11:51 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Pemda DIY Mulai Inventarisasi Tanah Kraton

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo keraton Yogyakarta (IST)

Logo kraton Yogyakarta (IST)

Harianjogja.com, JOGJA—Biro Tata Pemerintahan dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional DIY mengiventarisasi Sultan Grond (SG) dan Pakualaman Grond (PAG) untuk memastikan luasan tanah yang dimiliki Kasultanan dan Kadipaten sekaligus mengetahui ada tidaknya pengalihan fungsi tanah secara ilegal.

Advertisement

“Nanti akan ketahuan tanah-tanah Sultan Grond yang berubah menjadi ‘tanah’ yang lain,” Kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Sekretariat Pemerintah DIY, Haryanto, Selasa (3/9/2013).

Hal itu dapat diketahui karena pengecekan dilakukan dengan mencocokan pendataan tanah pada buku Legger (buku kewilayahan zaman Belanda) dengan pendataan pertanahan di desa- desa. Lalu, dipastikan langsung di lapangan.

Menurut Haryanto, pencocokan dengan data di desa sangatlah penting, karena sejarah mulanya tanah- tanah DIY dulu merupakan tanah Kasultanan yang diberikan atau dipinjam pakaikan kepada desa untuk kepentingan masyarakat dan penggajian pamong- pamong desa.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif