Jogja
Sabtu, 31 Mei 2014 - 10:11 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Perda Keistimewaan DIY Masih Terkatung-katung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo kraton Yogyakarta (IST)

Harianjogja.com, JOGJA—Hampir dua tahun sejak disahkannya Undang-undang No. 13/2012 tentang Keistimewaan DIY,  masyarakat merasa belum mendapatkan banyak manfaat.

Peraturan Daerah Istimewa (Perdais) turunan bidang kebudayaan hingga kini belum juga dibikin. Padahal sejumlah program yang dijalankan mayoritas di bidang itu.

Advertisement

“Kalau tidak, kapan keistimewaan dirasakan sampai pedukuhan dan RT/RW,” ujar Sukiman,  Pengurus Penjaga Pengawal Keistimewaan DIY dalam audiensi dengan Badan Legislasi DPRD DIY, Rabu (28/5/2014).

Ia khawatir, komposisi anggota Dewan periode 2014-2019 yang lebih separo adalah wajah baru,  membuat perdais turunan kian sulit disahkan tahun ini. Proses regenerasi antaraanggota DPRD lama dan baru, ditengarai akan memperlama pembahasan.

Padahal, perdais bidang kebudayaan menjadi dasar eksekutif menjabarkan program keistimewaan. Dalam dua tahun ini, sebanyak 80% dana keistimewaan dipakai untuk urusan kebudayaan.

Advertisement

Memang, menurut dia, ada kelompok warga yang sudah menikmati dana keistimewaan, namun itu hanya berdasarkan proposal pengajuan warga. “Jadi, bukan program by sistem sehingga secara umum keistimewaan belum ada manfaatnya,” ujar dia.

Ketua Paguyuban Dukuh DIY Semar Sembogo itu berharap program keistimewaan itu dapat dirasakan merata seluruh masyarat baik di pedesaan ataupun perkotaan. Di tingkat desa dan RT/RW, danais dapat digunakan dalam rangka untuk membangun perilaku masyarakat yang memiliki ciri khas sesuai dengan budaya Ngayogyakarta.

Sukiman mengaku pernah diundang Biro Hukum Sekretariat Pemda DIY untuk membahas naskah akademik atau draf raperdais di bidang kebudayaan. “Tapi karena waktunya tebatas, jadi tidak maksimal,” katanya.

Advertisement

Ketua Banleg DPRD DIY Sadar Narima mengatakan Dewan berharap pembahasan raperdais turunan itu bisa dilakukan pada Juli mendatang, setelah sejumlah kegiatan panitia khusus (pansus) selesai.  Baleg menarget pada periode ini, tiga raperdais bisa digarap.

“Tapi dari eksekutif , draf yang siap cuma dua, pengisian jabatan dan urusan kelembagaan,” katanya. Perdais yang menjabarkan kebudayaan dan memiliki porsi program terbanyak dalam pemanfaatan dana keistimewaan justru tidak disiapkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif