Jogja
Sabtu, 10 Mei 2014 - 12:14 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Perdais Terlambat Bukan Hanya Salah DPRD

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Ketua Badan Legislasi DPRD DIY Rani Widayati mengatakan, terlambatnya pembahasan perdais turunan itu bukan murni kesalahan Dewan.

Sebab, sesuai penjadwalan program legislasi daerah, perdais dibahas pada masa sidang pertama. “Namun eksekutif tak kunjung menyerahkan drafnya, sehingga kami cari pengganti Perda lain untuk dibahas,” kata politisi Golkar tersebut, Jumat (9/5/2014).

Advertisement

Awalnya, ia berharap perdais dapat diselesaikan sebelum periode ini berakhir dengan membentuk panitia khusus secara pararel.

Namun ternyata ada persoalan lain yang juga harus didahulukan sebelum habisnya masa jabatan Dewan saat ini, seperti Perda APBD perubahan dan murni. Eksekutif pun punya harapan seperti itu untuk mengurangi risiko keterlambatan pengesahan APBD.

Wakil Badan Legislasi Ranny W Rumintarto mengatakan, lima perdais turunan itu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan sebelum pergantian anggota Dewan, apalagi lebih dari 50% anggota Dewan baru bukan dari calon legislatif incumbent.

Advertisement

Ia berharap, perdais turunan dapat dibahas pararel dengan membentuk lebih dari satu panitia khusus.

Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan meminta DPRD DIY segera membahas lima perdais turunan. Sejak Undang-undang Keistimewaan disahkan akhir 2012, DIY tak memiliki aturan operasional untuk menjalankan program keistimewaan.

“Tahun ini harus selesai, kalau terlambat kejelasan dalam menjalankan program keistimewaan jadi tak optimal, enggak ada pedomannya,” ujar dia usai rapat kerja dengan satuan perangkat kerja daerah (SKPD) di Kompleks Perkantoran Pemerintah Daerah DIY, Kepatihan, Kamis (8/5/2014).

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif