Jogja
Jumat, 3 Januari 2014 - 23:20 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Perdebatan Gelar Hambat Perdais

Redaksi Solopos.com  /  Nugroho Nurcahyo  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - (JIBI/Harian Jogja/Hengky Irawan)

Harianjogja.com, JOGJA—Lima rancangan peraturan daerah istimewa (perdais) DIY turunan belum akan dibahas dalam waktu dekat ini. DPRD DIY masih saja berkutat pada perubahan Peraturan Daerah No. 1/2013 tentang Pembentukan Perdais, yang mempermasalahkan soal gelar Kasultanan Raja dan penyebutan kata provinsi.

Selain perubahan Perda itu, Dewan juga akan disibukan dengan tiga raperda yang diusulkan eksekutif, yakni raperda Penjaminan Mutu Pangan Segar, Pengentasan Gelandangan dan Pengamen, serta Raperda tentang Retribusi Jasa Umum. “Pembahasan lima raperdais turunan tidak pada triwulan ini, menunggu pengesahan perubahan perda pembentukan perdais,” ujar Arif Noor Hartanto, anggota Dewan DIY, Jumat (3/1/2014).

Advertisement

Melalui rapat paripurna yang dihadiri Gubernur DIY dan Wakil Gubernur DIY Jumat (3/1/2014), panitia khusus (pansus) perubahan Perda No1/2013 itu kembali dibentuk setelah berakhirnya pansus jilid I pada 31 Desember yang tidak menemui kesepakatan. Saat itu, rapat paripurna tertunda sampai empat jam. Pansus jilid II memiliki masa kerja sampai 17 Februari, atau dapat diperpanjang maksimal 10 hari.

Pansus itu dibentuk dengan ketua dan anggota yang sama dengan pansus sebelumnya. Arif, Ketua Fraksi PAN salah satu anggotanya. Menurut Arif, soal penghapusan gelar Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Kanjeng Sultan Hamengku Buwono Senopati Ing Ngalaga Ngabdurrakman Sayidin Panatagama Kalifatullah dalam perda itu belum ada keputusan bulat dari semua anggota Pansus wakil dari fraksi-fraksi. Tak sekadar perdebatan gelar, menurut dia, pansus akan mencermati pasal per pasal. “Kemarin, kami terlalu fokus pada klarifikasi Kemendagri soal gelar itu,” katanya.

Eksekutif sebelumnya mendesak lima raperdais perlu segera disahkan. Alasannya, agar ada batas yang jelas untuk melaksanakan program kegiatan keistimewaan. Yang terjadi pada pencairan danais tahap pertama 2013, Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah DIY menyatakan banyak kegiatan yang ngawur, seperti sosialisasi Malaria menggunakan media pewayangan di Kulonprogo oleh Dinas Kesehatan DIY yang memakai danais.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif