SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

Keistimewaan DIY untuk raperdais didorong segera selesai.

Harianjogja.com, JOGJA — Ketua dan anggota Parampara Praja menyoroti belum selesainya Rancangan Perundang-undangan Daerah Istimewa (Raperdais) dalam rapat pertama kalinya bersama Komisi A DPRD DIY, Selasa (4/9/2016). Akibatnya kepastian hukum Perda Keistimewaan menjadi belum matang. Para profesor yang tergabung dalam penasehat Gubernur DIY bersepakat mendorong dan ikut menyelesaikan perda tersebut.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

(Baca Juga : RAPERDAIS DIY : Pekan Depan Draf Diserahkan ke Dewan)

Ketua Parampara Praja Mahfud MD menjelaskan setelah berdiskusi dalam rapat kemarin menjadikan dia kaya akan informasi tentang perkembangan keistimewaan. Rupanya, kata dia, banyak masalah yang terjadi yang justru menjadi persoalan pokok keistimewaan salahsatunya adalah belum terselesaikannya lima Perda Keistimewaan. Dengan belum terselesaikan Perda tersebut, membuat keistimewaan belum dijabarkan seluruhnya. Sehingga kepastian hukum belum matang, bahkan, ucap Mahfud, perjalanan keistimewaan menjadi ragu.

“Saat ini kami dalam tahap pengayaan informasi tentang problem dan prinsip kepemerintahan DIY. Banyak masalah pokok seperti keistimewaan belum dijabarkan seluruhnya dalam bentuk Perdais. Sehingga kepastian hukum belum matang mau berjalan kemana juga masih ragu, kami akan fokus ke situ, membicarakan Raperdais,” terang mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini seusai rapat, Selasa (4/10/2016).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya