SOLOPOS.COM - Logo Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat (Istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Dinas Kebudayaan GBPH Yudhaningrat mengaku jumlah proposal pengajuan Danais dari masyarakat semakin banyak, sementara sisa dari honor abdi dalem bertambah karena GKR Hemas juga menolaknya.

“Usulan untuk honor abdi dalem kurang lebih masih sama, tapi berkurang dari Sri Sultan Hamengku Buwono X, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Sri Paduka,” ungkap Yudha usai melayat Raden Ayu Handayati Djuwanto, besan GKR Hemas di rumah duka Jalan Ahmad Jazuli, Selasa (4/3/2014).

Promosi Banjir Kiper Asing Liga 1 Menjepit Potensi Lokal

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan masih akan menganggarkan honor itu meski nantinya akan dikembalikan. Namun bagaimana kepastian nantinya, ia tak jelas menyebutkan, apakah tetap saja akan dianggarkan atau dicoret sekaligus. Sebab, persetujuan usulan honor itu yang menandatangani Gubernur (HB X) sendiri dalam Surat Keputusan (SK).

Sultan sebagai raja pada Danais 2013 diketahui dianggarkan Rp3,8 juta, sedangkan GKR Hemas Wakil Ketua DPD itu sebesar Rp3,42 juta, angka yang sama dengan honor Paku Alam sebagai adipati.

Ia mengatakan, honor untuk abdi dalem nanti akan disalurkan lewat bank untuk jumlah honor yang sampai jutaan karena khawatir ada kesalahan hitung. Sedangkan untuk honor di bawah Rp300.000, dibagikan langsung.

Mengenai proposal dari masyarakat, Yudha tak dapat menghitung berapa jumlah yang masuk. Pada 2013 lalu tercatat sampai sekitar 400 proposal.

“Ini semakin banyak. Kebanyakan mereka meminta pembiayaan kebudayaan, pembelian gamelan, kostum, dan lain-lain,” ungkapnya.

Akan tetapi, proposal itu tidak dapat dilanjutkan dalam bentuk bantuan sosial karena Danais sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk sebuah program kegiatan bukan bansos.

Meski begitu, menurut dia, proposal itu akan tetap diakomodasi sebagai pertimbangan pelaksanaan program kegiatan. Pada 12 Maret nanti, Yudha mengatakan, Pemda DIY masih akan diundang oleh Kemendagri. Di samping itu, DPR juga bakal menyesuaikan jumlah Danais agar tidak melebihi dana perimbangan. “Jadi indikasinya ada yang bisa dicoret,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya