SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Harianjogja.com, JOGJA– Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKA) DIY mencatat serapan dana keistimewaan pada termin pertama tak banyak mengalami penambahan hingga mendekati tenggat waktu pengajuan danais termin kedua pada bulan ini.

Kepala Bidang Belanja DPPKAD DIY Aris Eko Nugroho mengatakan hingga akhir pekan lalu dari total danais termin pertama sebesar Rp130 miliar yang terserap baru sekitar Rp36 miliar. Angka serapan ini tak banyak mengalami perubahan dibanding pada pertengahan Juni lalu sebesar Rp14 miliar. Penambahan itu didapat dari salah satunya dari pengadaan tanah di kawasan Candi Kalasan sekitar Rp7 miliar. Pengadaan tanah itu dimaksudkan untuk membuka wajah candi dari luar, karena selama ini tertutup permukiman yang mengitarinya.Hal yang dilakukan adalah dengan menggeser sejumlah pertunjukan seni pada termin dua atau tiga untuk digelar pada bulan ini.

Promosi Komeng Tak Perlu Koming, 5,3 Juta Suara sudah di Tangan

“Koordinasi dengan seniman dilakukan, tapi pertunjukan enggak memungkinkan karena bakal minim penonton. Malam pada taraweh, “ ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu(16/7/2014).

Kendala lain untuk dapat memenuhi target 80% itu, lanjut Aris, gagalnya lelang pembangunan Taman Budaya di Kulon Progo sebesar Rp14 miliar. Laporan gagalnya lelang itu baru disampaikan Pemkab Kulonprogo pada minggu ini. Ia mengaku belum dapat mengidentifikasi apa persoalannya. Toh, pembangunan Taman Budaya tingkat kesulitannya tidak seperti merevitalisasi bangunan
cagar budaya. Untuk mengejar penyerapan itu, Aris mengatakan, Pemda DIY membentuk tim percepatan.

Kepala Bidang Perencanaan dan Statistik Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY Beny Suharsono khawatir gagal terpenuhinya penyerapan 80% pada bulan ini semakin memberatkan pelaksanaan program kegiataan keistimewaan pada termin berikutnya. Misalnya, danais termin kedua terlambat diajukan, sementara sisa danais termin pertama masih 20% dan danais termin kedua yang dicairkan lebih besar. Sesuai PMK termin kedua cair 55% dari total danais Rp523 miliar. Di sisi lain, ia mengaku tidak terlalu yakin seluruh termin danais dapat dicairkan oleh Pemda DIY. Hal ini mengingat pemerintah pusat menarget agar termin ketiga harus sudah diajukan paling lambat Oktober.

Dampaknya, kegiatan rutin yang sudah dilaksanakan bakal terhambat seperti pencairan honor untuk abdi dalem. Karena, pencairan dana setiap progrm kegiatan keistimewaan baru bisa dilakukan setelah semua urusan keistimewaan dilaporkan. Meski begitu, ia masih banyak menaruh harapan pada tim percepatan agar danais cepat terserap, karena tim yang dibentuk tak pernah menyatakan tak sanggup. (Baca juga : KEISTIMEWAAN DIY : Ini Kendala Danais Tak Terserap Maksimal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya