Keistimewaan DIY salah satu dampaknya adalah terbentuk lembaga baru, yakni Satpol PP
Harianjogja.com, JOGJA –Meski sudah harus bekerja awal Januari 2016, lembaga baru hasil amanat Perdais Kelembagaan masih menghadapi kendala. Salah satunya penempatan kantor baru yang belum sepenuhnya mendukung operasional.
Promosi Ayo Mudik, Saatnya Uang Mengalir sampai Jauh
Salah satu lembaga yang menghadapi kendala itu adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satuan itu harus pindahan ke komplek perkantoran di dekat Jogja Expo Center (JEC). Padahal mayoritas personelnya melakukan pengamanan di komplek Kepatihan yang berada di kawasan Malioboro.
Kepala Satpol PP DIY, Bambang Budi Istarjo Selasa (29/12/2015) mengatakan surat untuk berpindah kantor sudah diterimanya dari Dinas Pengelolaa Pendapatan Keuangan dan Aset (DPPKA). Kantor baru yang menjadi markas mereka adalah kantor bekas KPU DIY yang ada di utara komplek perkantoran JEC.
Sesuai rencana, komplek perkantoran JEC itu akan dimanfaakan untuk kantor lembaga baru bentukan Perdais Kelembagaan. Padahal sebelumnya kawasan itu sempat akan dimintakan penghapusan aset ke DPRD DIY oleh DPPKA DIY.
“Belum semua bisa pindah, yang jelas mulai 2 Januari sudah menempati kantor baru,” ujar Bambang.
Karena jarak antara kantor baru dan wilayah tugas yang berjauhan, Bambang mengatakan pihaknya harus membagi dua seluruh anggotanya. Untuk Bagian Pengamanan dan Operasional untuk sementara masih akan berada di kantor lama tak jauh dari gerbang masuk Kepatihan karena mereka harus berada sedekat mungkin dengan obyek yang dijaga.
Berdasarkan pantauan Harian Jogja, saat ini baik kantor baru maupu kantor lama Satpol PP tengah dibersihkan. Beberapa peralatan kantor yang awalnya ada di kantor lama sudah mulai dipindahkan ke kantor lama.