Jogja
Selasa, 27 Agustus 2013 - 12:09 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Sultan Jamin Danais Sampai Dusun

Redaksi Solopos.com  /  Yudi Kusdiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi

Ilustrasi

Harian Jogja.com, GUNUNGKIDUL—Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menjamin dana keistimewaan (Danais) pasca disahkannya Undang-Undang Keistimewaan DIY bisa dinikmati rakyat sampai tingkat pedusunan.

Advertisement

“Masyarakat Gunungkidul tidak usah khawatir dana keistimewaan pasti sampai pedukuhan,” kata Sultan saat acara syawalan bersama pejabat Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Gunungkidul di Bangsal Sewokoprojo, Sabtu (24/8) pekan lalu.

Hanya saja, kata Sultan, diperlukan syarat perubahan paradigma untuk memperoleh dana dalam jumlah besar. Pokok-pokok keistimewaan dalam Perda Keistimewaan (Perdais), akan disampaikan pada September 2013 mendatang.

Sultan meminta Pemkab dan DPRD Gunungkidul untuk mengambil langkah cepat menerjemahkan Perdais itu.

Advertisement

“Bagaimana mungkin bisa kabupaten menyerap dana besar kalau struktur organisasinya tidak mampu menampung dana besar itu,” ucap Sultan.

Sultan menambahkan, sebagai konsekuensi dana keistimewaan, semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD) harus mempertanggungjawabkan keuangan tersebut yang berbeda dengan pertanggungjawaban APBD maupun APBN. “Rekeningnya pun nanti harus dipisah, untuk dana keistimewaan, dana APBD dan dana APBN,” ujarnya.

Sementara itu ketua Paguyuban Dukuh se-Gunungkidul, Janaloka,  Sutiyono, merasa senang dengan pernyataan Sultan tersebut. Janaloka merupakan salah satu paguyuban yang gencar menuntut danais sebelum dan sesudah disahkannya Undang-Undang Keistimewaan.

Advertisement

Meski demikian, Sutiyono juga meminta Pemkab maupun Pemda DIY mengatur regulasi pencairan danais. “Jangan sampai nantinya ada celah, sehingga pemerintah desa mudah terjerat Komisi Pemberantasan Korupsi,” tandas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif