Jogja
Jumat, 8 Agustus 2014 - 12:40 WIB

KEISTIMEWAAN DIY : Tahun Depan Alokasi Danais Terancam Turun, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi uang kertas rupiah. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJA—Penyerapan dana keistimewaan (Danais) sampai akhir Juli dilaporkan baru mencapai Rp47,77 miliar atau 36,47% saja.

Kecilnya penyerapan Danais berpotensi menurunkan penerimaan alokasi Danais di tahun berikutnya.

Advertisement

Demikian jawaban Gubernur DIY dalam rapat paripurna atas pandangan umum fraksi-fraksi tentang rencangan perubahan APBD 2014, yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Paku Alam IX di DPRD DIY, Kamis (7/8/2014).

Konsekuensi menurunnya penerimaan Danais itu mendasar pada Peraturan Menteri Keuangan No. 103/PMK.07/2013 tentang Tata Cara Pengelokasian dan Penyaluran Dana Keistimewaan. “Bahwa Dana Keistimewaan yang telah ditransfer ke daerah, apabila terdapat sisa, maka akan diperhitungkan sebagai alokasi danais tahun berikutnya.”

Tercatat alokasi Danais 2014 sebesar Rp523,87 miliar yang dipergunakan untuk membiayai 29 program meliputi 98 kegiatan. Namun pencairannya dilakukan sebanyak tiga termin.

Advertisement

Pada termin pertama ini cair 25% atau sebesar Rp130 miliar, sedangkan pada termin kedua dan ketiga, masing- masing cair 55% dan 20%. Namun untuk mencairkan termin kedua, Danais termin pertama harus sudah diserap 80%.

Kepala Bidang Perencanaan dan Statistik Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY Beny Suharsono melihat penurunan Danais pada tahun berikutnya itu lantaran ia tak yakin seluruh termin dapat dicairkan.

Kemungkinan terlambatnya pengajuan Danais termin kedua, dikhawatirkan membuat waktu pelaksanaan kegiatan pada periode itu pun semakin terbatas. “Sementara pemerintah pusat menarget termin ketiga harus diajukan paling lambat Oktober,” ujarnya.

Advertisement

Adapun untuk melakukan percepatan penyerapan Danais, Pemerintah Daerah DIY melakukan penjadwalan ulang dan revisi aliran kas, pembentukan tim koordinasi percepatan, dan diadakannya forum konsultasi, konfirmasi dan evaluasi secara rutin.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif