SOLOPOS.COM - Kraton Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Harianjogja.com, JOGJA- Dana keistimewaan (danais) DIY yang dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sedianya untuk melakukan tata ruang Jogja, namun karena waktu yang tidak memungkinkan, urung dilakukan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum DIY Rani Sjamsinarsi mengatakan danais yang sedianya mengalir Rp11,7 miliar ke instansinya, sebetulnya adalah total dari anggaran di DPU dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY untuk melakukan tata ruang Jogja sesuai dengan makna sumbu filosofi Jogja dari Pantai Parangtritis sampai dengan Gunung Merapi.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tapi karena waktu yang tidak memungkinkan, rencana itu urung dilakukan. “Di Dinas PUP hanya dialokasikan Rp6,5 miliar saja,” ujarnya, Rabu (30/10/2013).

Kepala Bidang Tata Ruang DPU DIY Hananto menambahkan, DPU telah memfokuskan penggunaan danais untuk program non fisik, seperti sosialisasi pembuatan peraturan daerah istimewa (perdais) mengenai tata ruang dan inventarisasi tanah Sultan Grond dan Pakulam Grond.

Danais yang dialokasikan untuk perencanaan programnya itu cuma Rp2,1 miliar.

Ia mengatakan, dana itu juga diperuntukan untuk menyusun rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan Makam Imogiri. Penyusunannya, lanjutnya, akan dilakukan secara swakelola dengan melibatkan beberapa ahli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya