SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

borgol ILUSTRASI

Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kejahatan di Sleman merambah ke jual beli obat ilegal. Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan atau aborsi di Jalan Monjali

Promosi Iwan Fals, Cuaca Panas dan Konsistensi Menanam Sejuta Pohon

 

Harianjogja.com, SLEMAN—Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman menangkap seorang penjual obat pengugur kandungan atau aborsi di Jalan Monjali, Sleman, Kamis (4/6/2015) malam. Tersangka berinisial GR, 23, yang indekos di Condongcatur, Depok, Sleman.

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnain menjelaskan, penangkapan berawal saat adanya informasi aborsi sepasang kekasih. Dari hasil penyelidikan, mereka mendapatkan obat tersebut dari GR. Proses penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi salahsatunya dengan sistem dari mulut ke mulut.

GR menjual satu paket obat aborsi itu dengan harga Rp750.000. Setiap satu paket berisi dua kapsul dan empat pil yang harus diminum secara bertahap untuk bisa menggugurkan kandungan. “Obat itu untuk peluntur kandungan atau aborsi dalam satu paket. Ada yang diminum adan ada yang dimasukkan melalui bawah [alat kelamin],” terangnya Jumat (5/6) sore.

Faried menegaskan pihaknya masih melakukan penyidikan secara mendalam. Karena ada dugaan kuat GR terlibat jaringan besar terkait jual beli obat untuk aborsi. “Masih terus kami kembangkan ke dalam jaringan lebih besar lagi,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya