Jogja
Senin, 18 April 2022 - 21:04 WIB

Kejam! ART asal Cilacap Dianiaya & Gaji Tak Dibayar Majikan di Sleman

Lugas Subarkah  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (Detik.com)

Solopos.com, SLEMAN — Seorang asisten rumah tangga (ART) asal Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, bernama Irmawati, mendapat perlakuan keji dari majikannya. Perempuan itu mendapatkan penyiksaan hingga tidak menerima gaji dari majikannya.

Bukan hanya itu, ART itu bahkan ditahan di rumah majikannya yang ada di Kapanewon Godean, Sleman, DI Yogyakarta. ART itu ditahan dan tidak boleh keluar dengan alasan kontrak kerja.

Advertisement

Pendamping hukum korban, Farid Iskandar, menceritakan Irmawati mulai bekerja di rumah majikannya itu sejak 10 Januari 2022.

“Dengan tugas momong anak dari majikan atau segala hal yang berkaitan dengan momong. Korban dijanjikan akan diberikan upah sejumlah Rp1,7 juta,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Advertisement

“Dengan tugas momong anak dari majikan atau segala hal yang berkaitan dengan momong. Korban dijanjikan akan diberikan upah sejumlah Rp1,7 juta,” ujarnya, Senin (18/4/2022).

Baca Juga: Cekcok Bawa Sajam, 2 Pemuda Digelandang ke Polsek Godean Sleman

Korban sudah menyatakan ingin berhenti sejak dua pekan pertama bekerja lantaran sering dimarahi majikannya dengan alasan yang tidak jelas. Namun, ia tidak bisa berhenti karena majikannya mensyaratkan korban harus mencari pengganti dulu. Syarat ini tidak bisa dipenuhi oleh korban.

Advertisement

“Dengan alasan Korban dianggap tidak mampu bekerja dengan sungguh-sungguh, padahal tidak benar demikian,” ungkapnya.

Pada Maret lalu, sebenarnya keluarga dan suami korban datang dari Cilacap ke Godean untuk menjemput korban di rumah majikannya. Namun, usaha ini sia-sia. Majikan korban tidak memperbolehkan pergi dengan alasan kontrak kerja.

Baca Juga: Aniaya Petugas Parkir, Pengunjung Jogja City Mall Diburu Polisi

Advertisement

“Buntut panjang dari kejadian-kejadian sebelumnya, sekitar 20 Maret, handphone korban diambil secara paksa oleh majikannya yang menjadikan korban tidak dapat menghubungi siapapun termasuk keluarganya,” ujarnya.

Sejak itu, perlakuan majikan terhadap korban semakin menjadi-jadi. Korban kerap dianiaya dengan dipukul menggunakan tangan, botol sirup, gagang shower, dibenturkan ke tembok dan pintu, hingga dituduh mencuri barang majikannya.

Tak jarang, korban disiram air panas dan diseret di dalam rumah. Lalu pada 11 April lalu, korban dibenturkan ke tembok, bajunya dirobek dan diseret ke toko depan rumah majikannya.

Advertisement

Baca Juga: Tukang Becak Malioboro Jogja Nuthuk Tarif Rp80.000 ke Wisatawan

Kepada orang-orang, majikan korban mengatakan korban sudah gila sehingga sering menyakiti diri sendiri.

Pada saat ada kesempatan, korban lari dari rumah majikannya. Korban berlari menuju pasar untuk meminta pertolongan. Pasar terdekat yakni Pasar Godean. Meski sempat dianggap gila karena kondisinya yang compang-camping, akhirnya korban mendapat bantuan.

“Dengan rasa iba, oleh tukang sayur tersebut kemudian membelikan baju untuk Korban dan diberikan uang Rp 50.000 untuk ongkos pulang. Korban kemudian mendatangi pasangan yang berada tidak jauh dari penjual sayur tersebut guna meminjam handphone untuk menghubungi keluarga,” katanya.

Baca Juga: Video Viral! Pengunjung Aniaya Petugas Parkir Jogja City Mall

Tak hanya dipinjami handphone, korban juga dibantu dipesankan ojek online untuk mengantarkannya ke terminal. Korban pun bisa pulang menggunakan bus dan langsung mendapat perawatan dokter.

Pendamping hukum pun resmi melaporkan majikan korban ke Polda DIY pada Selasa (18/4/2022).

“Tindakan tersebut sudah sangat mengerikan, di mana telah terjadi kejahatan hukum dan juga kemanusiaan yang serius, serta telah masuk pada klasifikasi melanggar prinsip-prinsip dasar kemanuasian,” ungkapnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Pekerja Rumah Tangga di Godean Dianiaya Majikan secara Keji

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif