SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN — Kejaksaan Negeri Sleman kembali akan memanggil Ketua umum Komite Olahraga nasional Indonesia (KONI) Sleman, Mujiman. Pemanggilan untuk melengkapi data dan keterangan atas dugaan penyimpangan anggaran KONI Sleman 2010 hingga 2011.

Kepala Seksi Intelejen Kejari Sleman, Muhammad Anshar mengatakan pemanggilan akan dilakukan paling lambat dua pekan mendatang.

Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali

“Yang jelas kami akan memanggilnya lagi. Kemungkinan dua pekan lagi. Sebab kemarin pemeriksaan juga berjalan masih soal yang umum-umum, belum masalah penyimpangan anggarannya,” jelas Anshar di kantornya, Rabu (16/1/2013).

Anshar menambahkan jika sejauh ini pemanggilan pada Mujiman baru dilakukan sekali untuk pemeriksaan dan langsung dibawa ke lembaga pemesyarakatan (lapas) Wirogunan.

Setelah Mujiman ditahan, Kejari malanjutkan pemeriksaan pada sejumlah pengurus cabang olahraga (cabor), pengurus KONI Sleman dan sejumlah pejabat. Anshar mengaku pemeriksaan ini dilakukan untuk menguatkan dugaan kasus korupsi yang dilakukan tersangka.

Hingga kini, total saksi yang sudah diperiksa mencapai 37 orang dari 34 cabang olahraga (cabor) yang ada di KONI Sleman. Menurut Anshar hampir semua cabor yang ada di Slemna telah diperiksa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya