SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman masih memiliki tanggungan atau pekerjaan rumah (PR) 16 nama dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka adalah buron terpidana kasus pidana umum sejak 2004 silam.

Kepala Kejari Sleman, Jacob Hendrik Pattipeilohy mengatakan salah satu DPO kembali tertangkap, yakni Sri Munarsih, 54, (terpidana penipuan). Dia tertangkap Kejari Sleman pada Selasa (19/3/2013) di Desa Condongcatur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.

Promosi Primata, Permata Indonesia yang Terancam Hilang

“Penangkapan DPO jadi salah satu fokus kami dan sekarang masih ada 16 DPO yang masih kami cari. Ini menyangkut kredibilitas konstitusi kami. Hampir seluruh personel kejaksaan terlibat dalam pengejaran kali ini,” kata Jacob di Kejari Sleman, Selasa (19/3/2013).

Dalam satu semester ini, tim khusus Kejari telah menangkap sepuluh orang buronan. Tiga di antaranya dibekuk pada Maret ini, yakni Utami Dewi (tersangka korupsi dana PNPM), Agus Soegiyanto (terpidana laporan palsu), dan Sri Munarsih.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya