Jogja
Jumat, 21 Maret 2014 - 14:42 WIB

Kejari Sleman Selidiki Dugaan Korupsi Dana Merapi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA—Penyelidikan atas dugaan korupsi dana rehabilitasi dan rekonstruksi kawasan terdampak erupsi Gunung Merapi 2010 yang dikelola oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman menjadi pekerjaan berat bagi Kepala Kejaksaan Negeri Sleman yang baru Nikolaus Kondomo.

Mantan aspidsus Kejati Papua tersebut harus meneruskan penyelidikan yang telah dilakukan oleh Kajari Sleman yang lama, Jacob Hendrik P.

Advertisement

“Sejauh ini masih dalam tahap penyelidikan. Tim telah bergerak, tunggu saja perkembangannya,” kata Hendrik dalam serah terima jabatan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Kamis (20/3/2014).

Menurut dia, perkembangan atas kasus dugaan korupsi tersebut telah dikoordinasikan dengan Kajari yang baru dan Kajati DIY. Dengan melihat track record yang dimiliki oleh Niko, dirinya optimistis penanganan korupsi di Sleman akan bisa diselesaikan dengan maksimal.

“Apalagi kapasitas beliau yang tidak perlu diragukan lagi,” imbuhnya.

Advertisement

Sementara Kajari Sleman Nikolaus Kondomo mengaku siap untuk meneruskan penyelidikan atas dugaan korupsi dana rekonstruksi setelah erupsi Gunung Merapi 2010.

Sebagai orang baru di lingkungan Kejari Sleman, dirinya mengaku akan banyak belajar mengenai budaya dan kondisi daerah serta mempelajari sejumlah kasus yang belum terselesaikan.

“Saya siap untuk penanganannya. Jika nantinya laporan dari warga telah memenuhi persyaratan maka akan kami tindak lanjuti,” tandasnya.

Advertisement

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY Suyadi mengungkapkan dirinya berharap pergantian Kajari Sleman tidak berdampak pada penurunan penanganan korupsi. Akan tetapi justru akan semakin menguatkan posisi Kejari Sleman yang menjadi salah satu barometer penanganan korupsi.

Kajati mengungkapkan sebelum dipindah menjadi Kajari Sleman, Niko memiliki prestasi yang cukup baik. Salah satunya adalah memasukkan 44 anggota Dewan aktif di Papua ke dalam penjara karena terbukti melakukan korupsi. “Saya yakin dengan bekal yang ada dia mampu mempertahankan prestasi dan pemberantasan korupsi,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif