Jogja
Selasa, 22 Januari 2013 - 19:45 WIB

Kejari Sleman Tak Tergesa-gesa Periksa Mujiman

Redaksi Solopos.com  /  Esdras Ginting  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi/dok

Ilustrasi/dok

SLEMAN—Kejaksaan Negeri Sleman tidak ingin terpengaruh komentar kuasa hukum Mujiman, Achiel Suyanto. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Intelijen Kejari Sleman, Muhammad Anshar W.

Advertisement

Anshar mengatakan proses pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus Komite Olahraga Nasional Indoensia (KONI) Sleman masih berjalan. Dia juga mengatakan tidak ingin tergesa-gesa memanggil Mujiman kembali untuk diperiksa.

“Semua ada waktunya. Kami tetap konsisten untuk menuntaskan kasus ini. Yang jelas kami ingin semuanya bisa diselesaikan secara hukum,” jelas Anshar saat dihubungi Harian Jogja, Selasa (22/1/2013).

Anshar melanjutkan, selama ini pihaknya sudah menjadwalkan pemanggilan pada ketua umum KONI Sleman, Mujiman. Pemanggilan ini untuk melengkapi data dan keterangan atas dugaan penyimpangan anggaran KONI Sleman 2010 hingga 2011.

Advertisement

Namun Anshar meyakinkan tidak akan memanggil Mujiman dalam pekan ini. “Mungkin pekan depan baru bisa kami panggil. Yang jelas kami ingin secara kualitas kasus ini terselesaikan,” tukasnya.

Sejauh ini, Kejari Sleman memang baru memanggil dan meminta keterangan dari Mujiman baru sekali. Pemeriksaan juga masih berlandaskan pada pengetahuan umum yang ada distruktur KONI Sleman dan langsung dibawa ke lembaga pemesyarakatan (Lapas) Wirogunan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif