Jogja
Jumat, 20 Desember 2013 - 16:39 WIB

Kejari Wonosari Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan Infrastruktur Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Kejaksaan Negeri Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan infrastruktur di Desa Giricahyo 2010-2012 dengan tersangka kepala desa aktif, HRD.

Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Wonosari Sigit Kristiyanto mengatakan pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi. Pada Rabu (18/12/2013), juga telah memeriksa tersangka HRD terkait penggunaan anggaran infrastruktur di masyarakat.

Advertisement

Ia mengatakan, HRD diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana pembangunan infrastruktur di Desa Giricahyo 2010-2012. Kerugian negara untuk sementara sebesar Rp50 juta, tapi Kejari Wonosari masih meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.

“Sebab kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp100 juta,” katanya, Kamis (19/12/2013).

“Nilai pembangunan infrastruktur di desa ini sangat besar. Setiap proyek nilainya berkisar Rp70 juta hingga Rp100 iuta. Untuk mengetahui kerugian negara, kami masih menunggu hasil audit dari BPKP DIY,”katanya.

Advertisement

Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan surat pertanggung jawaban penggunaan laporan keuangan desa, terindikasi adanya laporan fiktif. HRD membuat laporan keuangan fiktif atas proyek-proyek infrastruktur.

“Surat pertangung jabawan pembangunan infrastruktur dibuat oleh HRD. Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) ada kuitansi fiktif tidak sesuai dengan nominalnya. Selain itu, HRD melakukan pencairan anggaran, tapi setelah diselidiki infrastruktur tersebut fiktif,” katanya.

Untuk mengetahui lebih jelas kasus ini, lanjut Sigit, pihaknya telah memeriksa lebih dari 20 saksi yang terdiri dari perangkat desa, pelaksana proyek, panitia perencana pembangunan, dan penyedia material bangunan.

Advertisement

“Mereka sudah diperiksa sekali. Mengingat kasus ini terus berkembang, saksi-saksi tersebut akan kembali diperiksa untuk dimintai keterangan lagi,” kata dia.

Terkait banyaknya kasus korupsi penggunaan dana infrastruktur dan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes), kata Sigit disebabkan oleh pengawasan dari pemerintah yang sangat lemah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif