Jogja
Selasa, 29 Desember 2015 - 22:20 WIB

Kejati DIY Tanamkan Kesadaran Hukum Lewat JMS

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (antarasumbar.com)

Kejati DIY mendorong masyarakat mengerti hak dan kewajiban sejak dini.

Harianjogja.com, JOGJA – Kejasaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengintensifkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) untuk menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini bagi siswa di daerah setempat mulai awal 2016.

Advertisement

Kepala Kejati DIY Tony Spontana mengatakan program JMS akan dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejati dengan menyasar seluruh lembaga pendidikan mulai tingkat SD, SMP hingga SMA.

“Ini merupakan program nasional untuk memberikan edukasi positif bagi masyarakat mengenai kesadaran hukum,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Selasa (29/12/2015).

Meski diintensifkan mulai 2016, menurut dia, sebelumnya Kejati DIY telah memulai upaya pengenalan program itu untuk beberapa SMP di Yogyakarta pada akhir tahun ini.

Advertisement

Melalui program JMS itu, menurut Tony, akan membantu meringankan tugas Kejati DIY dalam upaya pencegahan berbagai tindakan melanggar hukum di daerah.

Pengenalan program JMS, kata dia, antara lain telah dimulai dengan membuat kantin kejujuran bagi siswa di SMP Budaya Wacana Yogyakarta sebagai tindakan preventif mencegah tindak pidana korupsi.

“Kami sudah memulai dengan membuat kantin kejujuran untuk membangun karakter jujur, bersih, dan berintegritas,” kata dia.

Advertisement

Seiring dengan pelaksanaan program JMS, Kejati DIY juga akan mengoptimalkan kinerja Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Menurut dia, TP4D dibentuk untuk memberikan sosialisasi atau penyuluhan bagi jajaran pemerintah daerah agar dalam mewujudkan pemerintahan dan pembangunan di daerah secara bersih, aman, serta terhindar dari masalah hukum dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami sudah beberapa kali memberikan sosialisasi serta pendampingan hukum bagi seluruh bupati dan wali kota di DIY untuk mencegah penyalahgunaan wewenang,” kata dia.

Tony menambahkan pencegahan tindak pidana korupsi tetap menjadi prioritas utama Kejati DIY pada 2016. Sebab, selama 2015 kasus korupsi menjadi isu nasional, di mana 1.000 kasus korupsi telah masuk penyidikan kejaksan seluruh Indonesia.

Advertisement
Kata Kunci : Kejati DIY Sadar Hukum
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif