Jogja
Senin, 23 September 2013 - 12:20 WIB

Kejati DIY Tangani 239 Kasus Korupsi, Terbanyak dari Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antikorupsi (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Ilustrasi koruisp (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Selama setidaknya hampir empat tahun terakhir ini sudah ada ratusan pejabat desa atau daerah di DIY yang tersangkut kasus korupsi. Kabupaten Bantul tercatat paling banyak terjadi kasus korupsi.

Advertisement

Berdasarkan data Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, jumlah kasus korupsi dari 2010 sampai 2013 yang ditangani Kejati ada 239 kasus. Kasus itu meliputi 61 tahap penyelidikan, 88 tahap penyidikan, dan 90 tahap penuntutan. Jumlah pejabat yang terlibat, jumlahnya hampir sama dengan jumlah kasus tersebut yang terdiri dari pejabat desa hingga mantan Bupati.

“Diperkirakan masih ada uang negara saat ini melayang dengan masih adanya kasus-kasus korupsi yang kemungkinan belum terungkap,” ucap Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati DIY, Pindo Kartikani, Jumat (20/9/2013).

Berdasarkan data yang ada tersebut diketahui Bantul merupakan Kabupaten terbanyak untuk kasus korupsi dengan 41 kasus yang berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul. Jumlah ini belum termasuk jumlah kasus yang ditangani Kejati.

Advertisement

Hanya saja terkait ini, Pindo enggan menyebut Kabupaten/Kota yang banyak terungkap kasus merupakan Kabupaten/Kota terkorup. Menurut Pindo penyebaran kasus korupsi di DIY cukup merata. Jika ada Kabupaten/Kota yang lebih sedikit ditemukan kasus korupsi belum tentu daerah itu terbilang cukup bersih.

“Itu tidak dapat jadi patokan suatu Kabupaten/Kota terkorup. Mungkin di Kabupaten/Kota yang lain sebenarnya banyak terjadi kasus korupsi hanya saja belum terungkap. Kasus korupsi di DIY tersebar,” imbuh Pindo.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif