Jogja
Rabu, 14 Desember 2016 - 22:55 WIB

KEKERASAN BANTUL : 9 Ditetapkan Tersangka Kasus Klitih SMA Muhi, 8 Ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat menunjukkan barang bukti berupa sebilah clurit yang digunakan salah satu pelaku pembacokan terhadap kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Senin (12/12/2016) sore lalu. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Bantul, pelaku klitih dengan satu korban tewas ditangkap.

Harianjogja.com, BANTUL — Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bantul terkait kasus penusukan dan pembacokan kepada kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta membuahkan hasil. Hingga Rabu (13/12/2016) sore, jumlah pelaku yang diamankan bertambah lagi 5 orang. Dengan begitu, jumlah pelaku yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul berjumlah 10 orang.

Advertisement

(Baca Juga : Pelayat Berdatangan di Rumah Adnan, Pelajar SMA 1 Muhi Jogja Korban Klithih)

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menjelaskan dari 10 orang pelaku yang semuanya masih berstatus pelajar setingkat SMA itu, sembilan di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, bahkan delapan di antaranya kini sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pajangan. Sedangkan satu pelaku lainnya, hingga kini masih menunggu pendampingan dari orangtuanya.

“Kemarin [14/12/2016] kami amankan 5 orang. Hari ini 5 orang. Delapan orang sudah kami titipkan di LP Pajangan,” katanya saat dihubungi Harianjogja.com, Rabu (14/12/2016) sore.

Advertisement

Kelima pelajar yang baru saja diamankannya itu masing-masing berinisial N, J, N, P, H, dan K. Namun, hingga berita ini diturunkan pihaknya belum bisa mempubllikasikan alamat para pelaku itu lantaran masih terus didata oleh pihak penyidik Polres Bantul.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif