Jogja
Jumat, 16 Desember 2016 - 09:20 WIB

KEKERASAN BANTUL : Kasus Pembacokan, Bukti Guru Terjebak Kewajiban Administrasi Tunjangan?

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan pada siswa (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Kekerasan Bantul yang memakan satu nyawa merupakan dendam antar sekolah

Harianjogja.com, BANTUL— Setelah melakukan pemeriksaan sekaligus menetapkan pelaku ke-10 sebagai tersangka kasus pembacokan terhadap kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, pihak Satreskrim Polres Bantul mengambil kesimpulan bahwa pembacokan itu bukanlah praktik klithih, melainkan dendam antar sekolah.

Advertisement

(Baca Juga : KEKERASAN BANTUL : Bukan Aksi Klithih, tapi )

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan dari keterangan saksi, sebenarnya masih ada 2 pelaku lain yang masih berkeliaran. Namun, Anggaito mengaku kedua pelaku ini tidak memiliki peran yang begitu penting dalam peristiwa pembacokan tersebut.

Lagipula, ia pun mengaku telah mengantongi tersangka mana yang berperan sebagai penusuk korban hingga meninggal dunia beberapa hari lalu. Hal itu ia peroleh dari keterangan salah satu saksi kunci.

Advertisement

Terpisah, Ketua Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP)  Kabupaten Bantul, Zahrowi  mengatakan, peristiwa ini jadi cacatan penting bagi dunia pendidikan di DIY. Termasuk  indikasi  jika guru masih terjebak pada kewajiban administrasi tunjangan sertifikasi.  Dalam kondisi itu secara tidak langsung mengurangi kepekaan sebagai pendidik.

“Mestinya guru bersertifikasi ada target pencapaian, jangan sampai sudah menerima sertifikasi tetapi tidak punya target. Tentunya  targetnya soal pendidikan karakter dan mental baik anak didik,” ujar Zahrowi, Kamis (15/12/2016)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif