SOLOPOS.COM - Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo saat menunjukkan barang bukti berupa sebilah clurit yang digunakan salah satu pelaku pembacokan terhadap kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, Senin (12/12/2016) sore lalu. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Bantul, pelaku klitih dengan satu korban tewas ditangkap.

Harianjogja.com, BANTUL — Penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Bantul terkait kasus penusukan dan pembacokan kepada kelompok siswa SMA Muhammadiyah 1 (Muhi) Yogyakarta membuahkan hasil. Hingga Rabu (13/12/2016) sore, jumlah pelaku yang diamankan bertambah lagi 5 orang. Dengan begitu, jumlah pelaku yang sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Bantul berjumlah 10 orang.

Promosi Moncernya Industri Gaming, Indonesia Juara Asia dan Libas Kejuaraan Dunia

(Baca Juga : KEKERASAN BANTUL : 5 Pembacok Siswa MUHI Diringkus, Siapa Mereka?)

Kasatreskrim Polres Bantul AKP Anggaito Hadi Prabowo menambahkan dari hasil penangkapan 5 orang itu, pihaknya memang belum berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku untuk membacok dan menusuk korban. Namun, hal itu diakuinya tak begitu berpengaruh terhadap pengenaan pasal terhadap para pelaku.

Seperti diberitakan, pelaku akan dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak (UUPA) dan Pasal 169 jo Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun penjara. Dalam pasal itu memang tak menyebutkan peran penting keberadaan senjata tajam.

“Yang terpenting, kehadiran dan keterlibatan mereka [pelaku] dalam aksi itu sudah cukup membawa mereka kepada status tersangka,” tegas Anggaito.

(Baca Juga : KEKERASAN BANTUL : 9 Ditetapkan Tersangka Kasus Klitih SMA Muhi, 8 Ditahan)

Tak hanya itu, Anggaito juga membantah adanya kabar salah satu pelaku merupakan kakak kelas dari salah satu korban. Ia menegaskan bahwa semua pelaku tidak ada yang berasal dari satu sekolah yang sama dengan korban.

Bahkan, di antara pelaku pun diakui Anggaito tidak saling mengenal. Peristiwa itu sebenarnya berawal dari salah satu pelaku yang memiliki dendam pribadi dengan sekolah korban.

“Lantaran melihat postingan korban yang hendak piknik ke Pantai Ngandong, pelaku pun mengajak kawannya. Nah, kawannya itu mengajak kawan yang lain. Jadi mereka sebenarnya tidak saling kenal. Akhirnya mereka buat janji bertemu di kawasan sekitar JEC [Jogja Expo Center],” terang Anggaito lagi.

Seperti diberitakan, Senin (12/12/2016) sore lalu, rombongan berjumlah 20 orang siswa SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta yang tengah pulang dari piknik di Pantai Ngandong mendadak diserang oleh sekelompok pemuda bercadar yang bersenjatakan pedang dan clurit di Jl.Siluk-Panggang, Dusun Lanteng, Desa Selopamioro, Kecamatan Imogiri. Tak lama, pihak Polres Bantul berhasil mengamankan 5 orang tersangka berikut barang bukti berupa sebilah clurit dan 3 unit sepeda motor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya