Jogja
Selasa, 22 September 2015 - 07:20 WIB

KEKERASAN BANTUL : Penganiayaan Panwascam, Pemukul Masih Melenggang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan tehadap anak (liputan6.com)

Kekerasan Bantul dengan korban Panwascam belum juga dapat diselesaikan.

Harianjogja.com, BANTUL– Kepolisian Bantul sampai sekarang belum menetapkan dan menahan tersangka penganiayaan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sanden Agus Santoso, pekan lalu. Polisi berjanji tidak pandang bulu mengusut perkara ini.

Advertisement

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bantul Muhamad Kosim Akbar Bantilan mengatakan, hingga Senin (21/9/2015) polisi belum memeriksa dan menetapkan tersangka penganiayaan yang diduga simpatisan dan anggota PDIP selaku partai pengusung pasangan calon (Paslon) peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) nomor urut dua Sri Suryawidati-Misbakhul Munir.

Sejauh ini kata Akbar kepolisian baru memeriksa enam orang berstatus saksi. “Baru saksi yang kami periksa, jadi belum memeriksa tersangka karena belum ditetapkan,” terang Akbar Bantilan, Senin (21/9/2015). Alhasil kata dia, belum ada penahanan terhadap tersangka.

Sementara saksi yang telah diperiksa antara lain saksi korban, warga yang melihat kejadian pemukulan serta saksi dari anggota Kepolisan Sektor (Polsek) Sanden yang secara tidak sengaja ikut terkena pukulan pelaku.

Advertisement

Akbar juga enggan memastikan apakah pelaku merupakan kader PDIP dan pendukung paslon nomor urut dua. Namun ia berjanji polisi tidak akan pandang bulu memproses hukum perkara ini selama ditemukan indikasi pidana. Kendati kasus ini menyerempet kekuatan politik seperti partai dan menyeret nama calon bupati petahana Sri Suryawidati. “Kami tidak akan pandang bulu, semuanya sama di hadapan hukum,” tegas Akbar.

Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bantul Supardi mendesak polisi mengusut tuntas perkara yang menimpa anak buahnya itu. Menurut Supardi kasus tersebut penting lantaran tidak hanya menyangkut persoalan pidana melainkan karena yang dianiaya adalah Panwascam yang merupakan kepanjangan tangan dan salah satu representasi negara.

“Kami hanya bertugas menjalankan undang-undang mengawasi Pilkada. Kami minta kasus ini diusut tuntas,” kata Supardi. Kejadian yang menimpa Agus Santosa tidak akan menyurutkan langkah Panwaslu mengawasi indikasi-indikasi pelanggaran selama gelaran Pilkada Bantul 2015.

Advertisement

Agus Santoso pada Kamis (17/9/2015) malam di Balaidesa Gadingsari, Sanden dianiaya seseorang yang diduga simpatisan Paslon Sri Suryawidati-Misbakhul Munir dan anggota Satuan Tugas (Satgas) PDIP. Lantaran ia mengingatkan panitia acara kampanye Paslon nomor urut dua itu, bahwa waktu kampanye akan berakhir pada Pukul 22.00 WIB. Kejadian ini dinilai mencoreng Pilkada aman dan damai yang telah digaungkan di DIY selama ini.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Bantul, Aryunadi telah berkali-kali dikonfirmasi ihwal penganiayaan itu. Namun ia justru balik menyalahkan korban lantaran dianggap arogan karena berupaya menghentikan jalannya kampanye.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif