SOLOPOS.COM - Sejumlah santri saat mengadu ke komisi D DPRD Bantul atas dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu ustadz di Pondok Pesantren Asy-Syifa Bambanglipuro, Selasa (24/5/2016). ( Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Bantul, akhirnya santri yang alami kekerasan menemui DPRD setempat.

Harianjogja.com, BANTUL — Didampingi orang tua, guru dan Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), sejumlah santri dari Pondok Pesantren Asy-Syifa Bambanglipuro mengadu ke komisi D DPRD Bantul, Selasa (24/5/2016). Para santri ini mengadukan tindakan kekerasan yang mereka alami dari salah satu oknum pengasuh pondok pesantren selama masih menjadi santri.

Promosi Tragedi Simon dan Asa Shin Tae-yong di Piala Asia 2023

(Baca Juga : KEKERASAN BANTUL : Alami Penganiayaan, Santri Mengadu ke Dewan)

Salah satu santri bernama Prastowo dalam kunjungan mereka ke gedung komisi D DPRD Bantul menjelaskan bagaimana kronologis terjadinya kekerasan yang mereka alami, ia menjelaskan bagaimana salah satu ustad tersebut seringkali memberikan hukuman yang sangat berlebihan.

“Ustad tersebut seringkali memukul, menendang, dan memberikan hukuman seperti scoot jump,” papar Prastowo, Selasa (24/5/2016).

Meskipun dengan dalih memberikan hukuman karena para santri tersebut melakukan kesalahan, para orang tua dan lembaga pendamping LKCI menilai kejadian tersebut sudah termasuk salah satu tindakan penganiayan yang sangat tidak sesuai dengan norma pendidikan dan agama yang sangat diutamakan di pondok pesantren.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya