Jogja
Sabtu, 11 Maret 2017 - 13:20 WIB

KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA : Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan atau penculikan terhadap anak (JIBI/Dok)

Kekerasan dalam rumah tangga perlu perhatian banyak pihak.

Harianjogja.com, SLEMAN —  Aksi kekerasan terhadap perempuan dan anak dinilai semakin marak dan mengkhawatirkan. Saat ini, lima orang korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT ) sedang mendapat perawatan di shelter Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sleman.

Advertisement

Baca Juga : KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA : Hanya 25% Kasus KDRT Akibat Faktor Ekonomi

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-PP-KB) Sleman, Mafilindati Nuraini mengakui dari ratusan kasus KDRT yang ditangani P2TP2A Sleman saat ini terdapat lima korban yang mendapat pendampingan secara penuh. Mereka tinggal di shelter untuk mendapat perawatan [rehabilitasi] akibat trauma yang dialami selama mendapatkan kekerasan.

“Kelima korban berasal dari keluarga yang berbeda. Mereka mendapatkan pendampingan, tiga perempuan dewasa dan dua anak-anak,” jelas Linda, Jumat (10/3/2017).

Advertisement

Pihaknya akan terus melakukan penyadaran kepada masyarakat terkait maraknya KDRT di wilayah Sleman. Selain sosialisasi, pihaknya juga membentuk forum-forum peduli terhadap korban kekerasan perempuan dan anak. DP3A-PP-KB Sleman, lanjutnya, juga akan terus membentuk sekolah dan desa ramah anak, menjalin kemitraan dengan stakeholder, LSM dan instansi lainnya.

Saat ini, pihaknya juga memiliki layanan mobile Mobil Perlindungan (Molin) bantuan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Penerimaan bantuan Molin tersebut, kata Linda, karena Sleman memiliki komitmen untuk memberikan layanan serta program perlindungan terhadap kekerasan perempuan dan anak.

“Kami juga membuat aplikasi SIKPA atau sistem Informasi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang dapat diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Advertisement

Sebelumnya, Kepala UPT P2TP2A Sleman Iscahyawati menjelaskan, objek kekerasan yang dialami anak dan perempuan saat ini bergeser. Jika tahun-tahun sebelumnya yang dilaporkan didominasi kasus KDRT, dalam dua tahun terakhir yang dilaporkan justru kasus kekerasan seksual kepada anak.

“Pelakunya mulai orang dewasa hingga sesama anak. Kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan karena dapat merenggut masa depan anak,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif