SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Seorang santri Pondok Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak, RNW, 13, dianiaya kakak kelasnya hingga mengalami luka-luka di wajah. Keluarga korban kemudian melaporkannya ke polisi.

Dengan luka lebam yang masih membekas jelas di kedua pipi dan matanya, RNW menceritakan, kejadian penganiayaan yang dialaminya itu terjadi dua kali.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Pada Rabu (9/11/2014), sekitar pukul 14.00 WIB saat RNW membersihkan kamar di asrama banyak baju kotor kemudian ia bersihkan. Baju kotor itu ia jadikan satu dalam lemari bekas pojok kamar.

Kakak kelasnya berinisial B, warga Jakarta menuduh RNW menyembunyikan bajunya kemudian memukul bagian wajah. Kejadian itu pun diketahui pengurus pondok. Pihak pondok lalu menghukum B dengan memulangkan sementara.

Selang 10 hari kemudian, RNW kembali mengalami penganiayaan tepatnya, Rabu (19/11/2014) malam. Penganiayaan kali ini dilakukan oleh teman-teman B yang diduga tidak menerima temannya diskor.

“Yang memukul empat orang dari Kelas IX. Saya dipukul dan ditendang di bagian muka, dada, dan paha,” ujar RNW saat melapor di Polresta Jogja, Jumat (21/11/2014).

 

 

Berita terkait :

KEKERASAN DI PONDOK PESANTREN : Pihak Sekolah Mediasi, Polisi akan Panggil Saksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya