SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Kekerasan Gunungkidul banyak dialami perempuan dan anak.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Polres Gunungkidul AKBP Hariyanto menilai kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk tinggi.

Promosi Pembunuhan Satu Keluarga, Kisah Dante dan Indikasi Psikopat

Untuk pencegahan, dia meminta semua pihak duduk bersama untuk mencari solusi agar ada upaya pencegahan, sehingga kasusnya bisa dikurangi.

“Semua harus pihak harus memiliki komitmen yang sama untuk pencegahan. Saya juga meminta selurug petugas di setiap wilayah agar memberikan sosialisasi ke masyarakat tentang bahaya ini sehingga warga bisa sadar dan berpartisipasi dalam pencegahan,” kata Hariyanto, Rabu (30/3/2016).

Terpisah, Manajer Divisi Pengorganisasian Masyarakat dan Advokasi Rifka Annisa Mohammad Tontowi menilai adanya 26 kasus selama tiga bulan terkahir merupakan hal yang memprihatinkan. Menurut dia, angka itu termasuk tinggi karena biasanya di periode yang sama tahun lalu hanya ada empat kasus saja.

“Ini sungguh mengkhawatirkan karena kasusnya lebih tinggi ketimbang yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya,” kata Thontowi, kemarin.

Dia pun berharap agar kasus ini menjadi perhatian bersama, utamanya para pemangku kebijakan. Jika ditilik dari sisi peraturan, di Gunungkidul sudah ada perda yang mengurusi masalah tersebut. Sayangnya hingga sekarang, perda itu belum sepenuhnya berjalan.

Bukti lemahnya upaya penanggulangan, kata Thontowi bisa dilihat keberadaan Perda No.25/2012 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak belum terlaksana dengan baik. Kondisi ini makin diperparah dengan keberadaan forum penanganan yang belum begitu maksimal dalam ketugasannya.

“Regulasi dengan keberadaan forum merupakan satu kesatuan. Tapi nyatanya forum belum bisa maksimal sehingga berpengaruh terhadap implementasi dalam perda,” ujarnya.

Dia berharap masalah-masalah ini segera dibenahi. Pasalnya dari sisi pondasi sudah ada, dan tinggal bagaimana mengimplementasikannya agar berfungsi dengan maksimal.

“Jangan sampai kasus-kasus yang lain terus bermunculan. Sebab jika terus dibiarkan jumlahnya bisa mencapai 100 kasus di akhir tahun nanti,” kata Thontowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya