Kekerasan Gunungkidul berhasil terungkap
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepolisian Resor Gunungkidul terus melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan geng motor di kawasan pesisir. Hasilnya, setelah mengamankan enam terduga pelaku, polisi berhasil menangkap satu orang terduga pelaku aksi brutal itu.
(Baca Juga : KEKERASAN DI GUNUNGKIDUL : Geng Motor Ngamuk, Tujuh Remaja Dilarikan ke Rumah Sakit)
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengatakan, pelaku yang ditangkap berinisal D, 18, yang merupakan warga dari Kota Jogja. Ia ditangkap saat motornya kehabisan bensin di wilayah Kecamatan Patuk, beberapa jam setelah penengkapan enam terduga pelaku penganiayaan yang ditangkap di Pos Retribusi masuk kawasan pantai di JJLS di Desa Kemadang, Tanjungsari, Minggu (5/6/2016).
Dengan ditangkapnya D, maka terdapat tujuh terduga pelaku. Namun dari pemeriksaan petugas, ada dua anak yang dilepaskan karena tidak memiliki kaitan dengan penganiyaan terhadap tujuh wisatawan. Sedangkan lainnya, masih terus menjalani pemeriksaan intensif. Bahkan untuk mempermudah pengungkapan, proses pemeriksaan tidak ditangani lagi oleh Polsek Tanjungsari, karena langsung ditangani Polres Gunungkidul.
“Para terperiksa sudah dipindah ke polres,” kata Mustijat kepada wartawan, Senin (6/6/2016).