SOLOPOS.COM - Petugas menggiring dan menunjukkan para pelaku (bersebo) bersama barang bukti senjata tajam dan tiga sepeda motor dalam sebuah jumpa pers ungkap kasus pembacokan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (14/03/2017). Sebanyak tujuh pelaku yang sebagian besar mereka masih dibawah umur ditangkap Selasa pagi. Aksi kenakalan dan kekerasan remaja ini menewaskan Ilham Bayu Fajar, seorang pelajar SMP di Jalan Kenari pada Minggu (12/03/2017). Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri berpesan kepada orang tua agar tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak dibawah umur dan menjaga anak untuk tidak keluar malam. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Jogja, pelaku pembacok yang rata-rata masih pelajar ditangkap.

Harianjogja.com, JOGJA — Polresta Jogja menangkap tujuh pelaku pembacokan yang membuat Ilham Bayu Fajar, pelajar SMP PIRI 1 Jogja meninggal dunia. Tujuh gerombolan pelaku ditangkap pada Rabu (14/3/2017) pagi.

Promosi Semarang (Kaline) Banjir, Saat Alam Mulai Bosan Bersahabat

Baca Juga : KEKERASAN JOGJA : Ilham Meninggal di Pangkuan Sang Kakak

Para pelaku FF, 17, warga Banguntapan, Bantul, pelajar salahsatu SMA swasta di Kota Jogja. FF sebagai pembonceng KLX yang membacok Ilham hingga menghembuskan nafas terakhirnya di Jalan Kenari, depan Balaikota Jogja. Kemudian TP, 14, warga Depok, Sleman, pelajar kelas VIII salahsatu SMP swasta di Bantul, sebagai joki pengemudi motor yang memboncengkan tersangka JR, 15, warga Kotagede, Kota Jogja yang tercatat sebagai pelajar kelas VIII salahsatu SMP swasta di Bantul.

Selain itu tersangka adalah, AA, 18,  warga Sewon, Bantul, berstatus sebagai pelajar home schooling, yang merupakan joki motor KLX dan MK, 15, warga Ngampilan, Kota Jogja yang juga pelajar home schooling bertindak ikut dalam rombongan dengan membonceng Honda Vario hitam. Kemudian dua anak lainnya yang turut ditangkap adalah RB, 19, warga Sewon, Bantul dan NS, warga Mergangsan, Kota Jogja yang keduanya berada di rumah MK.

Kapolresta Jogja Kombes Pol Tommy Wibisono menegaskan, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut guna menangkap pelaku lainnya. Ketujuh pelaku yang diamankan diduga terlibat pembacokan menyebabkan satu korban meninggal dunia.

“Barang bukti yang kami amankan berupa dua buah celurit, tiga sepeda motor yang digunakan pelaku,” ungkapnya di Mapolresta Jogja, Rabu (14/3/2017).

Tiga motor yang digunakan pelaku adalah Honda Vario AB 5467 PU warga hitam, Honda Scoopy warna merah nopol AB 6675 XY dan Kawasaki KLX warna hitam tanpa nopol.

“Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya