SOLOPOS.COM - Petugas menggiring dan menunjukkan para pelaku (bersebo) bersama barang bukti senjata tajam dan tiga sepeda motor dalam sebuah jumpa pers ungkap kasus pembacokan di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (14/03/2017). Sebanyak tujuh pelaku yang sebagian besar mereka masih dibawah umur ditangkap Selasa pagi. Aksi kenakalan dan kekerasan remaja ini menewaskan Ilham Bayu Fajar, seorang pelajar SMP di Jalan Kenari pada Minggu (12/03/2017). Kapolda DIY Brigjend Pol Ahmad Dofiri berpesan kepada orang tua agar tidak memberikan fasilitas kendaraan bermotor kepada anak dibawah umur dan menjaga anak untuk tidak keluar malam. (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Jogja, dari tujuh pelaku yang tertangkap, sebagian masih dibawah usia.

Harianjogja.com, JOGJA – SMP Muhammadiyah 2 Jogja mengakui sudah mengeluarkan MKR, salah satu pelaku aksi klitih yang merengut korban jiwa di Jalan Kenari, Minggu (12/3/2017) dinihari. MKR dikeluarkan pertengahan semester ganjil lalu karena sekolah mengetahui dia terlibat dalam geng pelajar.

Promosi Santri Tewas Bukan Sepele, Negara Belum Hadir di Pesantren

Baca Juga : KEKERASAN JOGJA : 7 Pembacok Ilham Ditangkap

Salah satu guru yang enggan disebut namanya menyebutkan, MKR ini merupakan siswa yang unik. Di dalam lingkungan sekolah pelajar kelahiran Bantul, 21 Juni 2002 itu nampak pendiam. Tapi ketika berada di luar sekolah, perilakunya dianggap sudah tidak wajar.

Guru tersebut menceritakan, MKR dikeluarkan dari sekolah itu ketika sudah duduk di bangku kelas IX. Puncak kesabaran sekolah adalah ketika dia terlibat dalam tawuran pelajar dan terbukti membawa senjata tajam di Jalan Magelang hingga akhirnya ditahan polisi meski tidak lama akhirnya dikeluarkan dari kantor polisi.

Saat itu, MKR bersama Pra, siswa kelas VII yang juga dikeluarkan dari SMP Muhammadiyah 2 Jogja karena bandelnya luar biasa.

“MKR ini memang terlibat kumpulan geng pelajar. Dia juga kerap membolos sekolah. Puncak kesabaran sekolah ketika dia tertangkap polisi,” ujar guru tersebut saat ditemui Harian Jogja di ruang kepala sekolah, Selasa (14/3/2017) siang.

Sebelum mengeluarkan MKR, sekolah sudah berkali-kali memberikan sanksi pada siswa ini. Bahkan dia sempat dirumahkan beberapa pekan karena kerap membolos. Dia juga pernah hanya diizinkan masuk saat pelaksanaan ujian. Tapi ternyata sanksi tersebut tidak membuatnya jera.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya