SOLOPOS.COM - Pelaku pembacokan berinisial FF saat diperiksa penyidik di Mapolresta Jogja, Rabu (15/3/2017). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Kekerasan Jogja perlu ditangani bersama oleh berbagai pihak

Harianjogja.com, JOGJA — Aksi klithih di kalangan pelajar di Kota Jogja menjadi masalah serius yang butuh ekstra penanganan. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X merestui pembentukan tim terpadu dari semua unsur instansi di DIY dalam menangani klithih.

Promosi Selamat Datang Kesatria Bengawan Solo, Kembalikan Kedigdayaan Bhineka Solo

Baca Juga : KEKERASAN JOGJA : Sultan Restui Pembentukan Tim Terpadu Penanganan Klithih

Kapolda DIY Brigjen Pol Ahmad Dhofiri menambahkan, pembentukan tim terpadu yang dimotori awal dari kepolisian, bukan semata-mata Polri meminta anggaran. Akantetapi, dibentuknya tim terpadu nantinya dapat melakukan penyelesaian masalah klithih secara bersama. Bentuk kegiatannya bisa melalui patroli bersama, pos pemantauan bersama, kegiatan bersama seperti mendatangi sekolah hingga konsultasi ke sejumlah orangtua yang merupakan bagian dari mengidentifikasi siswa.

“Persepsinya semangat bersama semua pihak pemangku kepentingan, Polisi, Pemda, Dinas Pendidikan, Komite Sekolah, sekolah, orang tua dan warga Jogja. Jangan sampai sekarang ribut masalah klithih setelah itu pudar lagi. Sekolah juga mengidentifikasi, begitu juga dengan Pemda dan DPRD mendukung masalah kebijakan tadi,” jelasnya, Jumat (17/3/2017).

Dhofiri mengatakan, sejatinya Polda DIY telah membentuk tim penanganan klithih namun belum melibatkan Pemda DIY. Bahkan sudah menggelar rapat beberapa kali melibatkan sekolah, komite sekolah dan orangtua. Pihaknya berupaya mencari formulasi pemecahan klithih dari sekolah yang dinilai pelajarnya tidak pernah bermasalah dengan sekolah yang siswanya kerap membuat masalah. Tim bentukan Polda DIY itu terakhir kali rapat pada Jumat (10/3/2017) pekan lalu, namun pada Minggu (12/2017) justru terjadi peristiwa klithih yang menewaskan satu korban.

Tim terpadu secepatnya akan dimatangkan, tiga pekan yang lalu ia sudah membahas dalam rapat kecil melibat beberapa sekolah untuk diambil sampling. ‘Sehingga ada rumusan, ini kita matangkan. Tim terpadu yang kita bentuk masih secara parsial itu jangan sampai kejadian. Ternyata, Jumat rapat Minggu kejadian,” kata dia.

Terkait kebutuhan patroli, lanjutnya, Polda DIY telah melakukannya secara rutin. Melalui tim terpadu nanti, patroli atau giat secara intensif volumenya diperbanyak, mulai dari kuantitas anggota maupun durasi waktunya. Melalui tim terpadu kuantitas dan kualitasnya akn terukur, mulai dari jumlah polisi, jumlah razia dan intesitas mendatangi sekolah.Penggunaan Sepeda Motor

Menurut Dhofiri, hal lain yang dibutuhkan dalam penanganan terutama di jalanan dan terkait dengan masalah kebijakan adalah penggunaan sepeda motor di kalangan anak di bawah umur. Kepolisian sejatinya bisa melakukan tindakan tegas kepada mereka, akantetapi harus ada solusi. Saat dialog di DPRD DIY, Kamis (16/3/2017) muncul wacana penyediaan transportasi sepeda untuk pelajar maupun bus antar jemput sekolah.

“Untuk mendapatkan SIM kan belum boleh kita bisa melakukan tindakan tegas tetapi harus didukung dengan penyediaan transportasi mereka. Kemarin kan muncul bagaimana kalau penyediaan sepeda, transportasi umum diperbanyak, tentunya kebijakan ini akan lebih penting,” tegasnya.

Pelarangan membawa motor dinilai Sultan belum memecahkan masalah. Larangan membawa motor tentu menjadi kewenangan pihak sekolah. Ketika itu diberlakukan di sekolah, pelajar bisa menitipkan motornya di luar sekolah untuk kemudian diambil saat pulang..

“Saya ndak punya wewenang hal itu [melarang membawa motor], kalau itu sekolah ya silahkan, tapi melakukan kekerasan itu kan di luar sekolah ming neng sekolah ra entuk gowo sepeda motor dititipke njaba,” imbuhnya.

Hal yang sama juga dengan usulan adanya bus sekolah juga dinilai Sultan akan semakin repot karena pelajar yang akan dijemput belum tentu bersedia. “Itu bagi saya repot atau nggak, masalahnya, ta sediani bus, ya kan saya jemput, lha nek wong sing dijemput ra gelem mosok kita akan menghukum kan yo ndak bisa,” ungkap Sultan.

Wakil Ketua DPRD DIY Arief Noor Hartanto menyatakan, tim terpadu itu nantinya bisa dianggarkan oleh Pemda DIY. Sistemnya menyerupai proses keamanan dalam Pilkada di bawah kendali KPU. Sehingga Gubernur pelu menunjuk SKPD yang berperan utama sebagai perwakilan Pemda DIY dalam tim tersebut.

“Asal dalam giat itu penyuluhan pemantapan nilai. Nanti bisa melalui anggaran rutin, untuk menentukan posnya dimana, nanti ditunjuk [SKPD] yang bertanggungjawab,” paparnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya