Jogja
Senin, 22 Februari 2016 - 17:55 WIB

KEKERASAN PADA ANAK : Jumlah Kasus Meningkat, Belum Ditemukan Formula untuk Menekan Angka Kejadian

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencabulan anak (Antara)

Kekerasan pada anak di Kulonprogo meningkat, Pemkab belum menemukan formula untuk menekan angka kejadian

Harianjogja.com, KULONPROGO-Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo mencatat adanya peningkatan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Advertisement

Sebanyak 108 kasus terjadi sepanjang 2015, lebih banyak dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 92 kasus. Meski demikian, Pemkab Kulonprogo masih sibuk meramu formulasi paling tepat untuk menekan angka kejadian.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak BPMPDPKB Kulonprogo, Ernawati Sukeksi mengungkapkan, jumlah kasus kekerasan yang khusus menimpa anak-anak pun diketahui meningkat signifikan dari 38 kasus menjadi 59 kasus.

“Sebagian besar arahnya ke kekerasan seksual,” kata Ernawati kepada Harian Jogja, Minggu (21/2/2016).

Advertisement

Ernawati memaparkan, Pemkab Kulonprogo memang memrogramkan untuk lebih fokus dalam penanganan korban kekerasan pada periode 2014-2016. Tim cenderung berupaya membuat masyarakat aktif mengadukan kasus kekerasan yang dialami atau terjadi di lingkungan sekitar.

Temuan kasus selanjutnya ditindaklanjuti dengan memberikan konseling dan pendampingan bagi korban, termasuk melalui layanan kunjungan rumah. Namun, ketika program kuratif itu berjalan, ternyata grafik angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bergerak naik.

Upaya preventif melalui penyuluhan, sosialisasi, maupun bentuk kegiatan lain diakui kurang maksimal. Begitu pula dengan keterlibatan forum anak maupun kelompok Pusat Informasi dan Konseling (PIK) Remaja di sekolah dan desa.

Advertisement

“Upaya pencegahan jelas harus ditingkatkan. Kami juga bekerja sama dengan Dinas Pendidikan, mengingat anak-anak yang menjadi korban kekerasan, khususnya seksual, rata-rata berusia 14-17 tahun dan masih sekolah,” ujar Ernawati.

Namun, Ernawati mengaku jika tim terpadu penanganan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (PK2PA) belum menemukan formulasi paling tepat untuk menekan jumlah korban. Mereka masih perlu melakukan pembahasan dan koordinasi lebih lanjut dalam menyusun program pencegahan kasus kekerasan yang komperehensif.

Ernawati lalu berharap para orang tua juga lebih peduli dan memperhatikan anak-anak yang sedang beranjak remaja. Menurut dia, pengawasan terhadap pergaulan anak memiliki peran yang cukup penting.

Anak-anak perlu diberikan pemahaman mengenai cara melindungi dirinya sendiri, termasuk pengertian bahwa mereka tidak boleh menjadi pelaku kekerasan. “Sosialisasi tentang pola asuh juga perlu ditingkatkan intensitasnya,” ucap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif