SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/google image)

Harianjogja.com, SLEMAN-Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sleman menilai miskomunikasi antar umat beragama berujung pada kekerasan antar umat beragama dan pelanggaran hukum.

Ketua FKUB Sleman, Suwarso mengatakan kasus kekerasan yang terjadi di Tanjungsari, Ngaglik dan Pangukan, Sleman bukanlah konflik antar umat beragama.

Promosi Mi Instan Witan Sulaeman

“Keduanya adalah masalah miskomunikasi yang berdampak terjadinya pelanggaran hukum,” kata Ketua FKUB Sleman, Suwarso, Senin (2/6/2014).

Suwarso menyampaikan FKUB Sleman akan mengadakan program rehabilitasi sosial. Pihaknya akan mendekati korban dan pelaku kekerasan di Tanjungsari pada Kamis (28/5/2014). Dia juga mendukung proses hukum yang tegas dan tuntas oleh aparat keamanan. Namun, ia berpesan agar setiap kelompok keagamaan meredam suasana dan melakukan pembinaan terhadap ormas-ormas keagamaan.

Mengenai kasus di Pangukan, Sleman, Minggu (1/6/2014), FKUB Sleman melihat bentuk pelanggaran hukum, baik pelepasan segel bangunan maupun tindakan perusakan bangunan merupakan ranah aparat penegak hukum.

“Namun kami akan berusaha mendengarkan lagi aspirasi dari pihak-pihak terkait,” ujar Suwarso.

FKUB Sleman juga merekomendasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memfasilitasi dialog mengenai solusi masalah tempat ibadah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya